Dugaan Money Politic, Calon Walikota Tarakan Dilaporkan ke Bawaslu

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menerima satu laporan dugaan money politic (politik uang) yang diduga dilakukan oleh Calon Walikota Tarakan. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan kotak kosong, Senin, 21 Oktober 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson mengatakan, tindaklanjut dari laporan akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan digelar Bawaslu Tarakan.

“Rencananya hari ini kita pleno apakah akan kita register atau tidak,” katanya saat dihubungi, Selasa (22/10/2024).

Dalam laporan tersebut, Johnson menyebut, terlapor juga melampirkan barang bukti berupa video berdurasi 44 detik dan tangkapan layar isi percakapan salah satu WhatsApp Group (WAG). Adapun dalam video itu, diketahui memperlihatkan calon walikota Tarakan membagikan uang kepada para tamu di salah satu acara ulang tahun pada 15 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga :  Polres Tarakan Siapkan Layanan Parkir Inap bagi Pemudik

Menurut Johnson, sebelumnya Bawaslu Tarakan juga telah melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut. Bawaslu Tarakan sempat melakukan pemanggilan terhadap calon walikota Tarakan. Namun adanya laporan resmi dari relawan kotak kosong sehingga pihaknya memprioritaskan penanganan pada laporan resmi.

“Tentunya kita prioritaskan dilaporan resmi, penelusurannya kita tangguhkan karena kasusnya sama. Sebelumnya kita sudah panggil si calon itu, tapi statusnya masih sebagai pemberi keterangan,” bebernya.

Baca Juga :  Anak Muda Nunukan Butuh Wadah Pengembangan Ekonomi Kreatif hingga Lapangan Kerja

Jika laporan ini diputuskan untuk diregister, maka pihaknya akan kembali memanggil terlapor dengan agenda klarifikasi.

“Nanti diputuskan apakah diregister atau tidak, kalau diregister maka kita akan tangani di Sentra Gakkumdu,” tukasnya.

Sementara itu, ketua relawan kotak kosong, Lukman H Ambo Lala mengatakan laporan ini disampaikan oleh beberapa pihak diantaranya LBH, LSM dan partai non parlemen. Adapun pihaknya memilih melapor ke Bawaslu karena video dugaan money politic itu sudah tersebar luas di grup WhatsApp.

Baca Juga :  Antusias Warga Borong Sembako di Bazar Murah Lanud Anang Busra

“Bahwa Paslon nomor 1 membagi-bagikan duit di salah satu acara. Acara itu memang dihadiri oleh Paslon nomor 1,” katanya.

Dalam video tersebut, Lukman menegaskan calon walikota Tarakan diduga membagi-bagikan uang kepada masyarakat secara terbuka menggunakan atribut kampanye berupa baju paslon.

“Walaupun dalihnya sedekah, tapi kita beranggapan money politic karena dilakukan di musim kampanye,” tukasnya. (bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *