Disinggung Masalah Pencopotan Direktur RSUD dr H. Jusuf SK, ZIAP: Sudah Sesuai Prosedur!

benuanata.co.id, TARAKAN – Mendapat pertanyaan soal tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK serta keputusan peradilan tata usaha negara untuk mengambil harkat dan martabat direktur rumah sakit yang telah dicopot, Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Zainal-Ingkong menyebut semua sudah sesuai dengan prosedur.

Hal ini disebutkan setelah Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 mempertanyakan terkait pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK akibat pencopotan direktur dan banyaknya perubahan rotasi dokter yang ditudung tidak prosedural.

Cagub Kaltara nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang menuturkan memang dari awal pencopotan jabatan tersebut karena ada sesuatu yang salah dan semuanya sudah melalui prosedur.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Malinau, Zainal Paliwang dapat Dukungan dari Para Pedagang

“Jadi kalau ada yang bilang ada masalah di RS itu kata siapa? Kalau memang dia sampai kasasi dan menang kita kembalikan lagi jabatan yang levelnya sama tetapi tidak di RS itu. Kita juga mengerti aturan dan di rumah sakit itu tidak banyak dokter yang mutasi,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Ia menjelaskan terdapat satu dokter yang ingin mutasi ke Bogor namun tidak diizinkan karena sesuai dengan perjanjian, dokter tersebut telah melanjutkan pendidikan keahlian dan profesinya menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Oleh karena itu, dokter tersebut harus melayani masyarakat Kaltara terlebih dahulu.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Tokoh Adat dan Masyarakat Malinau Sepakat Dukung ZIAP

Terkait rumah sakit pun, RSUD dr H. Jusuf SK telah melaksanakan berbagai pelayanan yang cukup membantu masyarakat. Seperti operasi pasang ring, kateter dan lain sebagainya di mana hal tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kaltara.

Sementara itu Cawagub Kaltara, Ingkong Ala mengatakan membiayai dokter untuk mengambil profesi atau keahlian dengan menggunakan APBD memang memiliki konsekuensi. Kendati demikian, ini semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bagus di Kaltara.

Baca Juga :  Dinilai Sosok yang Merakyat jadi Alasan Warga NTT Km 2 Pilih ZIAP  

“Sehingga kita dari APBD mengalokasikan untuk spesialis. Spesialis ini kan perjanjian spesialis apa saja dengan perjanjian harus mengabdi dulu ke daerah kita sendiri tetapi cenderung kembali baru satu tahun dua tahun lalu mau lepas, itu tidak bisa,” tutupnya. (adv)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *