DPRD Kaltara Yakin Perkerja Lokal Mampu Bersaing

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Achmad Djufrie mengatakan mendukung tuntutan buruh terutama mencabut omnibus law undang-undang cipta kerja.

Ia mendorong pemerintah untuk meninjau kembali undang-undangan cipta kerja tersebut. “Intinya kami mendukung apa yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan pemerintah harus segera merevisi cipta kerja itu apalagi di daerah dan saya minta perusahan yang ada di daerah bisa mempekerjakan warga local agar bisa hidup sejahtera,” ucapnya, Senin (1/5)

Baca Juga :  Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045

Pasalnya warga lokal yang ada di Kaltara diyakininya mampu bersaing, apalagi saat ini telah hadir pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur.

“Kita minta tenaga kerja lokal harus di prioritaskan hal ini juga perlu menjadi catatan daerah agar warga Kaltara dapat bekerja di wilayah KIPI dan memberi seleri yang sama dengan tenaga kerja yang diambil dari luar ataupun tenaga kerja asing untuk dipekerjakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pansus III Bahas Ranperda Penyelanggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

“Saya yakin orang kita (Warga Kaltara) mampu bersaing,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *