Pemprov Kaltara Kucurkan Rp 11,7 Miliar untuk Anggaran Pendidikan KTT

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Upaya pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara mengucurkan anggaran sebesar Rp 11,74 miliar untuk mendukung pembangunan sekolah yang ada di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini.

Pembiayaan pembangunan ini tidak hanya bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), juga melalui dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) terus diupayakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2002 votes

“Bagaimana pun pembangunan SDM merupakan fondasi kebangkitan suatu daerah selain infrastruktur. Dalam hal ini Pemprov secara bertahap melakukan pemerataan akses pendidikan di 5 kabupaten dan kota. Semua akan mendapat perhatian sama. Sehingga Sesuai arah kebijakan Pak Gubernur, tidak ada daerah yang dianaktirikan,” kata Sekretaris Disdikbud Kaltara Sudarsono, pada Jumat, 21 April 2023.

Adapun perinciannya, Rp 10,44 miliar untuk pembangunan prasarana dan pengadaan alat peraga atau alat praktik. Selain itu, Rp 1,3 miliar untuk pengadaan bus antar jemput siswa SLB. Tarik mundur ke belakang, kebijakan anggaran untuk SMA/SMK/SLB di KTT tak hanya tahun ini.

“Tahun 2020, ada pengadaan tanah untuk SLB seluas 1 hektare. Tahun 2021 total ada Rp 4 miliar untuk pembangunan prasarana di SMAN 1 Sesayap Hilir (SMAN 1 Tana Tidung) dan SMAN 2 Tana Tidung di Tana Lia,” terangnya lagi.

“Belum lagi tahun 2022 ada berupa hibah bus ke SLBN Tana Tidung.Ke depan, akan terus diusulkan untuk dianggarkan untuk kebutuhan pemerataan akses pendidikan berupa pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai,” bebernya.

Selain itu, ia menambahkan dalam hal pembiayaan untuk operasional tidak hanya bertumpu bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN. Dari APBD, turut mengalokasikan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebagai pendamping pendanaan BOS.

“Untuk GTT (Guru Tidak Tetap) diberikan insentif. Jadi tidak ada pembedaan. Semua yang mengabdi di 5 kabupaten dan kota menerima,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *