Lima Usulan dan 12 Kegiatan Disampaikan di Musrenbang RKPD Provinsi kaltara 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengajukan 5 usulan kegiatan yang pembiayannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, dan 12 kegiatan yang pembiayaanya ditanggung oleh APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah saat menghadiri Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun 2024 di Ruang Serba Guna Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (17/4/2023).

Kelima usulan dari APBN tersebut terdiri dari lanjutan pembangunan jalan Malinau – Krayan, lanjutan pembangunan dan pengoperasian PLBN Sebatik, pembangunan embung Sei Limau, Nunukan Selatan, pembangunan Techno Park Mansapa, serta rintisan pembangunan Jalan Mansalong – Tau Lumbis.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Sementara kedua belas usulan kegiatan dari APBD Provinsi Kaltara tahun 2024 yang disampaikan Hanafiah, antara lain meliputi peningkatan kapasitas UMKM, pelatihan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), peningkatan sarana tangkap perikanan, pembangunan jalan kawasan tani, pembangunan laboratorium rumput laut, rehabilitasi tanaman kopi wilayah Krayan, dukungan subsidi ongkos angkut, pengadaam sarana pemadam kebakaran,  serta pembangunan rumah perlindungan dan trauma center.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

“Saya menyampaikan 5 usulan dan 12 kegiatan yang ada di Kabupaten Nunukan dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024, di Tanjung Selor,” kata H. Hanafiah, Selasa (18/4/2023).

Lanjut dia, dari 5 usulan dan 12 kegiatan yang diusulkan harapannya bisa terealisasi sehingga dapat dikerjakan dalam pembangunan baik untuk perbaikan jalan, maupun peningkatan kapasitas UMKM dan lainnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *