Pelaku Pembunuhan Pakai Bucket Excavator Dibekuk Polisi, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelarian pelaku pembunuhan seorang pekerja di perusahaan PT. BHP Nunukan akhirnya diungkap kepolisian Polres Nunukan dan jajarannya Polsek Sebuku pada Ahad (16/04/2023) sekira pukul 03.40 Wita di Jalan Provinsi wilayah Sebuku.

Diketahui, pada Jumat lalu (14/04/2023), pelaku yang bernama Ezron Hutagaol ini menghabisi nyawa rekan kerja di perusahaan yang sama menggunakan bucket excavator. Ezron sebagai operator alat berat dalam pekerjannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2067 votes

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebuku IPTU Siswandoyo membenarkan pelaku telah diamankan.

Dikatakan Siswandoyo, sejak Sabtu kemarin tim gabungan terus melakukan pencarian Ezron. Polisi meyakini pelaku masih berada di wilayah Sebuku. Pelacakan melalui posisi Ezron menggunakan teknologi IT, HP Ezron masih aktif berada di Desa Kunyit Kecamatan Sebuku.

Baca Juga :  Lewat DPRD Nunukan Warga Minta Pemda Tata Ulang Pasar Yamaker Supaya Nyaman

Polisi awalnya mendapati informasi, jika pelaku Ezron kabur menggunakan sepeda motor miliknya. Sehingga polisi sweeping semua kendaraan yang melintas berbekal ciri-ciri pelaku.

Bukan tanpa hambatan, dengan penuh kesabaran tim gabungan melakukan pemantauan aktivitas lalu lintas di Jalan Provinsi wilayah Sebuku. “Tim gabungan Polsek Sebuku dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Nunukan melakukan pemantauan di Jalan Simpang 4 sikun Adindo, Jalan Provinsi, Desa Melasu Baru, Kecamatan Sebuku,” ujar Siswandoyo.

Alhasil, masih dalam keadaan gelap karena dini hari Ahad, petugas melihat sepeda motor yang ditumpangi dua orang melintas di jalan tersebut dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan diyakini ciri-cirinya adalah pelaku pembunuhan di PT BHP.

Namun, merasa dicegat polisi berpakaian preman, Ezron yang berboncengan dengan seseorang menancapkan gas sepeda motornya dengan kencang dengan tujuan menghindari petugas kepolisian. Ezron menuju ke arah Desa Tujung, Kecamatan Sembakung Atulai.

Baca Juga :  Terduga Pemilik Kayu Ilegal Dikantongi Satreskrim Polres Berau

“Kita sempat kejar-kejaran dengan pelaku kurang lebih sejauh 3 KM baru pelaku berhasil kita amankan di Jalan Provinsi di Desa Tujung, Kecamatan Sembakung Atulai, pelaku saat itu berboncengan dengan satu orang pria yang diduga merupakan saudara pelaku” terang Siswandoyo.

Bikin kesal polisi karena ingin kabur, akhirnya Ezron dan saudaranya dibekuk polisi dan diborgol untuk digiring ke kantor polisi. Terlihat polisi menggunakan senter di lokasi penangkapan pelaku karena dalam keadaan gelap gulita. Tubuh pelaku ini memang terlihat tinggi besar.

Polisi juga menambahkan, bukan hanya Agus Purba (31) menjadi korban dalam kejadian di area pabrik PT BHP Desa Sujau, Sebuku, masih ada korban lainnya yakni seorang asisten kepala di PT BHP. Korban lainnya menjadi saksi mata.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Korupsi Dana Covid RSUD Nunukan Menunggu Perhitungan BPKP Kaltara 

“Untuk informasi awal dari keterangan saksi, awalnya pelaku cek-cok dengan saksi hingga pelaku mengenakan bucket excavator ke tubuh saksi dan mengalami luka, korban yang meninggal dunia ini saat itu bermaksud mau menolong saksi tapi justru pelaku menghantam korban dengan bucket excavator,” ucapnya.

Ditambahkannya, saat ini terduga pelaku dan satu orang lainnya yang diduga saudara pelaku yang sama-sama melarikan diri dengan pelaku sudah ada di Mako Polsek Sebuku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di mako, saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk informasi kronologi detail dan motif pelaku nanti akan kita sampaikan setalah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *