Dilarang Pemerintah, Pedagang Rombengan di Nunukan Mengaku Habiskan Stok Lama 

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Setelah adanya pertemuan pedagang pakaian bekas atau rombengan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sejumlah pedagang di Jalan Pasar Baru mengaku sudah tidak lagi memesan ballpress dari Malaysia ke Nunukan.

Hal ini lantaran, dalam pertemuan sepekan lalu bersama Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, pedagang rombengan di Nunukan diminta untuk menghabiskan stok pakaian bekas yang ada untuk dijual dan tidak lagi mendatangkan ballpress baru.

Dewi, salah satu pedagang rombengan di Pasar Nunukan saat ditemui mengatakan, usaha berdagang pakaian bekas sudah ia geluti beberapa tahun terakhir. Bahkan ia menyebut, selama menjual pakaian bekas turut membantu perekonomian keluarganya.

“Waktu pertemuan itu, suami saya yang datang kesana dan sudah disampaikan ke saya juga kalau sudah dilarang menjual pakaian bekas, tapi untuk stok yang ada saat ini harus dihabiskan dulu setelah itu tidak boleh lagi memesan barang baru,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Dengan menghela nafas panjang, Dewi mengaku hanya pasrah dan menerima keputusan tersebut, terlebih lagi larangan tersebut merupakan perintah dari Presiden RI Joko Widodo.

Saat ini ia dan suaminya hanya fokus untuk menjual stok rombengan yang dimilikinya, padahal  sebelumnya Dewi selalu mendatangkan ballpress dari Malaysia setiap bulannya.

“Saat ini kita hanya fokus habiskan stok yang ada aja, mungkin hanya tinggal 7 atau 10 karung yang ada,” ucapnya.

Dalam sebulan menjual pakaian bekas impor ini, ia bisa memperoleh keuntungan Rp 5 hingga Rp 7 juta.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

“Biasanya kalau kita jualan itu harganya bervariasi, kalau yang buka baru itu pasti mahal tergantung kualitasnya. Contohnya baju jens biasa kita jual kan Rp 150 ribu, tapi kalau sudah lama pasti harganya bisa turun lagi,” katanya.

Senada juga disampaikan Iwan, salah satu pedagang rombengan lainnya ang mengungkapkan hanya bisa parah dan mengikuti aturan dari pemerintah.

“Kita mau bagaimana lagi, saat ini juga belum terfikir untuk ganti usaha apa lagi nantinya,” ucapnya.

Iwan menuturkan, bisnis pakaian bekas sudah digeluti keluargnya secara turun-temurun dan sudah lebih dari 20 tahun lamanya.

Dikatakannya, meski Pemerintah telah memberikan tawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bekerja sama dengan perbankan, namun Iwan belum memikirkan usaha lain untuk digeluti.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Menurutnya usaha pakaian bekas sangat menguntungkan dan sudah memiliki pasarannya sendiri. Apalagi sejumlah pembeli yang datang ke lapaknya sebagai besar orang dari luar pulau Nunukan.

“Justru pembeli kita ini kebanyakan orang-orang kantoran atau orang yang datang liburan ke Nunukan pasti mereka datang berburu rombengan,” ungkapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *