Review Ripparda Jadi Dasar Pembangunan Kepariwisataan di Kaltara

benuanta.co.id, Bulungan – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak tahun 2019 telah memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda), namun isinya belum begitu detail. Sehingga dilaksanakanlah review Ripparda yang disampaikan dalam seminar laporan pendahuluan yang menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Njau Anau mengatakan Ripparda yang dimiliki Provinsi Kaltara selama ini belum detail. Untuk pelaksanaan kegiatan kedepannya maka dilaksanakan penyesuaian terhadap perkembangan Kaltara.

Baca Juga :  Dispar Dorong Pemda Ikut Mengembangkan Pariwisata Situs Sejarah dan Budaya

“Kita melihat di Kaltara ada kebijakan terkait dengan pengembangan KIPI (Kawasan Industri Dan Pelabuhan Internasional) dan penyesuaian tata ruang. Itulah yang harus kita sesuaikan, supaya Ripparda ke depan lebih lengkap lagi dan komprehensif,” ucap Njau Anau kepada benuanta.co.id.

Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, maka Ripparda tahun 2019 ini segera dilakukan penyesuaian. Kata dia, siapapun nantinya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, maka sudah jelas arah apa yang akan dibangun.

Baca Juga :  Dispar Ingin Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Warisan Sejarah Kaltara

“Review yang kami lakukan kerjasama dengan UGM, guru besarnya sudah keliling melakukan pengkajian kemudian melihat di kabupaten kota. Makanya kemarin sudah dilakukan seminar laporan pendahuluan mereka,” tuturnya.

Njau Anau begitu disapa, seminar ini akan dilakukan selama 2 kali sehingga usai seminar laporan pendahuluan maka dilanjutkan kemudian seminar akhir terhadap Ripparda tersebut.

“Nanti outputnya berbentuk dokumen, nantinya akan lanjut dibahas di perancangan Perda di DPRD. Tahun ini targetnya draf sudah jadi, sekaligus naskah akademik dan draf perancangan,” paparnya.

Baca Juga :  Dispar Ingin Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Warisan Sejarah Kaltara

Dirinya berharap draf tersebut sudah masuk di meja sidang paripurna DPRD. Dimana prosesnya tengah dilakukan pengusulan ke DPRD melalui Biro Hukum Pemprov Kaltara. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *