Komisi I DPRD Kaltara Lakukan Pembahasan Pembentukan Brida

benuanta.co.id, Tarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah melakukan pembahasan atas perubahan ke dua Perda Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.

Dasar dari perubahan Perda ini diusulkan Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Biro Organisasi. Pada penyesuaian ini terdapat beberapa nomenklatur dari raperda lama untuk penyesuaian beban kerja yang disesuaikan dengan Perpres Nomor 78 Tahun 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Jadi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang awalnya itu induknya dari Bapeda. Dulu namanya Bapeda dan Litbang. Sekarang Bapeda dan Brida,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Penuh Helatan PON XXI Aceh - Sumut

Adapun penyesuaian tersebut merubah nama Bapeda dan Litbang menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Dalam pembahasan ini, nantinya dewan akan melihat dua opsi. Di antaranya, Brida terintegrasi dengan Bapeda atau berdiri sendiri. Dalam dua opsi ini, dikatakan perempuan yang akrab disapa Nor itu tentu terdapat pertimbangan.

“Kalau dia bergabung ya tetap tipe A. Tapi penambahan nomenklatur, bidangnya tetap empat satu sekretariat. Nanti kalau dia berpisah tentu akan ada penurunan tipe. Tentu ada perubahan karena berpisah kan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Usaha Pariwisata di Pantai Tanah Kuning Harap Dapat Pembinaan

Nantinya, DPRD juga akan melihat kemampuan pemprov dalam penganggaran. Mengingat jika tidak terpisah akan ada biaya yang dikeluarkan untuk satu sekretariat dan penambahan pejabat.

“Ini yang perlu dipertimbangkan. Nantinya mitra yang tergabung di Perda ini akan diskusi juga dan penyesuaian pastinya,” kata wanita fraksi PDIP itu.

Berdasarkan pandangannya, Brida lebih baik jika berdiri sendiri. Sehingga akan lebih fokus pada beban kerja menyoal riset dan inovasi daerah. Saat inipun pembahasan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 ini sudah masuk ke pembahasan yang kedua. Disinggung soal target rampungnya pembahasan ini pihaknya akan mengupayakan sesegera mungkin.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

“Ya jangan lama-lama bahasnya. Tentang jadwal dan rencana sudah dibahas. Kita juga sudah buka beberapa pasal, ke depan juga kita akan mencari referensi daerah-daerah yang sudah membentuk Brida ini,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *