Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan Lindungi 1.500 Pekerja Rentan

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wahyu Diannur secara simbolis menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja sebagai bukti bahwa mereka saat ini telah terlindungi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2010 votes

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan pekerja rentan yang masuk dalam program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebanyak 1.500 pekerja, dimana ada sebanyak 4 perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Untuk itu terima kasih kepada PT Mitra Indah Lestari, PT Bena Makmur Selaras Sejahtera, PT Dharma Inti Sawit Lestari dan PT Perkasa Energi yang telah membantu para pekerja rentan, yang sumber pendanaannya itu melalui dana CSR Perusahaan,”jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Bupati, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan dibantu perusahaan yang ada perlu dan patut disyukuri sebab telah memberikan kontribusi, dukungan serta perhatian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tarakan, Wahyu Diannur mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari Bapak Bupati Bulungan dalam optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan khususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Bulungan.

Hal ini senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bahwa diharapkan seluruh kepala daerah mendukung cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan guna kesejahterahan pekerja, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam kesempatan yang sama diserahkan juga santunan kepada ahli waris Almarhum Plipipus karyawan PT MIL dengan total santunan sebesar Rp 334.070.230, yang terdiri dari JKK Meninggal sebesar Rp 172.070.230 dan beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp 162.000.000 . Hal tersebut tentunya merupakan bukti nyata besarnya manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK bagi para peserta.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bulungan yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutupnya.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *