benuanta.co.id, Bulungan – Berikan rasa aman dan nyaman dalam menyambut bulan suci ramadan, beberapa waktu terakhir ini Polresta Bulungan gencar melaksanakan razia utamanya di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kabupaten, serta tempat lainnya yang menjual minuman keras (miras).
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, pihaknya telah melakukan giat cipta kondisi jelang bulan ramadan. Hasilnya masih ditemukan adanya aktivitas jual beli miras di dalam wilayah hukumnya.
Petugas pun mengambil langkah-langkah, dengan mengamankan miras tersebut untuk selanjutnya dilakukan proses. Tak hanya Polresta namun juga dilaksanakan polsek jajaran.
“Kami telah melaksanakan penertiban penjualan miras dan pengecekan THM. Tujuannya agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan tertib, aman dan nyaman khususnya umat Islam,” ungkap Kombes Pol Agus Nugraha kepada benuanta.co.id, Selasa 21 Maret 2023.
Selama kegiatan, petugas berhasil menyita ratusan miras berbagai jenis merek di antaranya ada 463 botol miras, 21 kaleng miras merek Bir dan Huster, 10 jerigen volume 5 liter jenis ciu dan 5 jerigen volume 20 liter jenis ciu.
“Selain miras kami amankan juga uang tunai hasil penjualan miras sebesar Rp1.250.000,” paparnya.
Kata dia, sampai saat ini para pemilik tengah dalam pemeriksaan penyidik. Untuk itu dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 106 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah pada per PU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Ini diancam dengan tindak pidana penjara paling lama 4 tahun,” sebutnya.
Terkait penutupan THM selama bulan puasa, pihaknya menunggu surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Kita dorong Pemkab Bulungan agar membuat edaran imbauan penutupan THM selama puasa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra