Kapal Bunga Lia Muat Barang Ilegal? BPOM Sebut Begini

benuanta.co.id, TARAKAN – Laka yang menyebabkan tenggelamnya KM. Bunga Lia kini menjadi atensi berbagai pihak. Diketahui saat laka terjadi tak hanya satu orang meregang nyawa pun dengan muatan produk yang diduga asal Malaysia turut berhambur di sebagian laut Kaltara.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Harianto Baan menjelaskan kendati banyak produk seperti Milo dan sosis khas Malaysia, pihaknya enggan menerka-nerka. Ia mengungkapkan dugaan yang ada saat ini kapal tersebut berlayar dari Sungai Nyamuk, Sebatik menuju Kota Tarakan dengan membawa manifest yang mayoritas produk makanan.

“Kami belum bisa komentar karena kan kita belum cek apakah itu produk luar negeri atau dalam negeri,” jelasnya, Jumat (17/3/2023).

Saat inipun ia mengetahui bahwa pemeriksaan terhadap saksi juga tengah di dalami oleh Polairud Polda Kaltara. Pihaknya pun dengan tegas mendukung proses pendalaman kasus jikapun ditemukan pelanggaran seperti penyelundupan barang ilegal.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

“Kami siap untuk menyiapkan tenaga ahli juga. Jikapun diminta oleh penyidik kepolisian kami akan siapkan,” sebutnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk jangan pernah mengedarkan produk yang tak memiliki izin edar. Karena produk tersebut tidak menjamin adanya keamanan jika dikonsumsi. Menurutnya produk-produk serupa telah diproduksi dan terdapat izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM Indonesia.

Ia juga menilai jika membawa produk makanan seperti sosis ataupun makanan olahan hewani lainnya seharusnya terdapat lemari pendingin.

“Harus ada perlakukan khusus kalau untuk sosis itu. Itu dibutuhkan untuk mencegah pertumbuhan bakteri. Jika diangkut dari Sebatik untuk dikirim ke daerah lain dalam jangka waktu tertentu dan tidak menggunakan lemari pendingin ya sangat besar kemungkinan sudah ada bakterinya,” bebernya.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Saat inipun untuk produk serupa yang diproduksi di Indonesia telah terdapat cold box guna pengiriman ke wilayah lainnya. Selain mencegah bakteri hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan suhu dari produk makanan tersebut selama produksi hingga ke tangan konsumen.

Sementara itu, untuk keselamatan berlayar sendiri Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan turut angkat bicara. Pihaknya mengungkapkan akan mengagendakan pemeriksaan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang selamat juga pemilik kapal dalam waktu dekat.

“Sebenarnya ini KSOP Sungai Nyamuk. Karena mereka kekurangan personel jadi dilimpahkan ke Tarakan. Ya kami baru mau memanggil (nakhoda dan ABK) minggu ini sebelum bulan puasa,” ungkap Kepala KSOP Tarakan, Mukhlis Tohepaly melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Romy Sumardiawan.

Baca Juga :  Polisi Kejar Terduga Pelaku Pemerasan Anggota Dewan 

Disinggung soal dugaan berkas atau dokumen kapal yang hilang pihaknya tak mengetahui hal tersebut karena belum ada laporan terkait hal itu. Saat ini juga pihaknya belum mengetahui pasti kondisi terakhir ABK yang sempat menjadi korban tenggelamnya KM. Bunga Lia itu.

“Ya terakhir katanya trauma. Kita biarkan dulu,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *