Pemprov Kaltara Raih UHC Award 2023

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sukses meraih predikat cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) terhitung 1 Februari 2023 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman mengatakan jumlah masyarakat yang telah memiliki jaminan kesehatan pada program jaminan kesehatan nasional di Bumi Benuanta mencapai 97,98 persen atau setara 695.269 jiwa dari total penduduk Kaltara 709.620 jiwa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Tarakan dapat nilai 97,7 persen, Nunukan 97,2 persen, Bulungan 97,8 persen, Malinau 100 persen, Tana Tidung 99,7 persen,” ucapnya Kamis (16/3/2023).

Kata dia, untuk mekanisme mencapai predikat cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) menggunakan Pemberian Bantuan Iuran (PBI) Daerah dari Provinsi.

“Untuk tahun ini, kita menganggarkan sekitar Rp 20 M untuk memberikan jaminan bahwa BPJS untuk masyarakat di Kaltara tetap bisa dijaminan.

PBI ini disalurkan bagi mereka yang mau di kelas 3. Artinya pada saat perawatan itu dikelas 3,” ucapnya Kamis (16/3/2023).

Dijelaskannya anggaran itu, sudah tercantum pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 62 Tahun 2018 tentang kepesertaan dan pembiayaan.

“Dan pembiayaan penerima bantuan iuran sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, bahwa Peserta PBI Daerah Provinsi Ditetapkan Dengan Keputusan Gubernur Yang Berdasarkan Usulan Dari Kabupaten Kota,” bebernya.

Ke depan harapannya supaya masyarakat bukan hanya menjadi kepesertaan tetapi dia juga terjamin pada pelayanan kesehatan.

“Maka kita juga berupaya meningkatkan pelayanan kualitas kita di kabupaten kota, jadi ketika masyarakat datang mendapatkan pelayanan yang sesuai kita harapkan,” tuturnya.

Diungkapkannya Dinkes Kaltara kini telah bekerja sama dengan Disdukcapil dalam pelayanan kesehatan.

“Jadi perihal nomor kepesertaan juga sesuai dengan nomor NIK jadi tidak perlu lagi dengan membawa kartu BPJS sekarang hanya dengan NIK masyarakat sudah bisa berobat. Nanti bisa dicek, jika dia terdaftar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *