Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Satu DPO Masih dalam Pengejaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan total berat 2702,59 gram. Kasus ini juga sempat diketahui publik yang mana diungkap pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin.

Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan air. Dari pemusnahan ini turut hadir pula pihak dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Pengadilan Negeri Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan terdapat dua tersangka dari kasus peredaran narkotika ini yakni MN (46) dan BSR (29) serta satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemusnahan barang bukti ini ia sebutkan sebagai transparansi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika.

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan di Tarakan Sepi Peminat

“Jadi kalau narkotika itu setelah kita temukan, kita amankan dan ada yang disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” jelasnya kepada pewarta, Kamis (16/3/2023).

Adapun untuk keperluan pembuktian diri Pengadilan sebanyak 1,5 gram. Untuk keperluan tes laboratorium 0,15 gram. Sementara untuk sisa dari barang bukti tersebut harus dimusnahkan yakni sekitar 2697,94 gram.

“Aturannya sudah ada untuk langsung dimusnahkan. Jadi barang bukti yang akan dimusnahkan ini kami sita dari tersangka berupa 3 bungkus plastik bening yang diduga sabu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Kapolres menegaskan dalam pemusnahan ini sebagai bentuk bahwa polisi tidak akan lama dalam menguasai barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan oleh pelaku.

“Jadi masyarakat bisa lihat kalau penanganan barang bukti narkoba itu bisa dimusnahkan,” sebutnya.

Perwira melati dua itu mengungkapkan untuk progress dari kasus ini sendiri, DPO masih dilakukan upaya pengejaran. Mengingat identitas dari DPO juga sudah dikantongi oleh penyidik.

Dari pengungkapan kasus ini diketahui narkotika berada di wilayah Bebatu. Hal inilah yang menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pengejaran terhadap keseluruhan tersangka.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Guyur Rp 2 Miliar Tangani Jalan Seroja

“Keberadaannya kita sudah tahu dan tidak bisa kita sebutkan. Ya pengalaman tugas saya sebelumnya modus mereka (pelaku) setelah melewati perbatasan masuknya kan disembunyikan di tambak-tambak ya kita lihat juga luasan tambak di Kaltara ini. Tapi kita terus semangat dan meminta dukungan juga dari masyarakat,” pungkas Mantan Kapolres Bulungan itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *