Intensifikasi Pajak Daerah Sasar Kabupaten Kota di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Maksimalkan pendapatan dari pajak daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara melaksanakan kegiatan intensifikasi ke beberapa daerah yang memiliki sumber pajak.

Kepala Bapenda Kaltara Dr Tomy Labo mengatakan, dalam rentan Januari hingga Februari 2023, petugas dari Bapenda bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda kabupaten kota telah melaksanakan kegiatan intensifikasi, salah satu dengan UPTD Bapenda Wilayah Bulungan.

“Kegiatan intensifikasi ini dilaksanakan secara bersama-sama. Adapun objek pajak yang menjadi fokus kegiatan adalah Pajak Air Permukaan (PAP) yang berlokasi di wilayah kerja PT Sanjung Makmur yang berlokasi di Kecamatan Sekatak,” ucap Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga :  Pengawasan Ballpress Impor, Bea Cukai Tarakan Sebut Wilayah Kita Luas

Dia melanjutkan selain kegiatan intensifikasi, UPTD Bapenda Wilayah Bulungan melaksanakan kegiatan Samsat Berkunjung. Kegiatan Samsat Berkunjung menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh UPTD Bapenda Wilayah Bulungan. Konsep yang dilakukan adalah dengan membuka gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah desa yang berjarak cukup jauh dari Samsat Induk.

“Ini untuk mempemudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksnakan di dua desa yaitu Desa Wonomulyo Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah,” sebutnya.

Masih di Kabupaten Bulungan, Bapenda Kaltara dan UPTD Bapenda Wilayah Bulungan melaksanakan kegiatan ekstensifikasi di Gawi Plantation Group, salah satunya di PT Senstosa Sukses Utama yang berlokasi di Dess Long Bia dan Desa Lepak Aru Kecamatan Peso.

Baca Juga :  Lindungi Komoditas Pertanian Unggulan, Karantina Tarakan Pantau Daerah Sebar 15 OPTK

Berlanjut ke PT Inti Selaras Perkasa yang berlokasi di Desa Naha Aya dan Desa Long Tungu serta ke PT Prima Tunas Kharisma yang berlokasi di Desa Long Lembu Kecamatan Peso Hilir untuk kegiatan ekstensifikasi.

“Kegiatan ini merupakan penjaringan objek pajak yang meliputi PAP, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan potensi Pajak Alat Berat (PAB),” tuturnya.

Kemudian, di Kabupaten Tana Tidung (KTT) Bapenda dan UPTD Bapenda Tana Tidung melaksanakan kegiatan ekstensifikasi di PT Sarana Mandiri Utama yang berlokasi di Kecamatan Sesayap Hilir.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Impor, Pakar Ekonomi: Merugikan Negara Secara Ekonomi, Finansial dan Diplomasi

“Itu berupa pendataan objek pajak air permukaan ini dilaksanakan guna pendataan objek wajib pajak baru,” bebernya.

Masih Tomy, dia menambahkan kegiatan intensifikasi kemudian dilaksanakan di Kabupaten Malinau yakni Samsat Goes To RT. Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan oleh UPTD Bapenda Wilayah Malinau.

“Sosialisasi dan edukasi yang disampaikan tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di 2 kecamatan, 14 Desa dan 63 RT serta kegiatan selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Malinau Barat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *