Barang Bawaan Penumpang di Sebatik Diendus K-9, Cegah Penyeludupan Narkotika dan Bahan Peledak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bea Cukai Kalbagtim Balikpapan dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang pelintas batas dan calon penumpang speedboat rute Sebatik – Tarakan dengan menggunakan pendeteksi anjing pelacak jenis K-9 anti narkoba dan bahan peledak.

Pemeriksaan barang bawaan penumpang itu juga melibatkan dari Kodam VI Mulawarman bersama Babinsa Koramil 0911-02 Sebatik.

Baca Juga :  DLH Nunukan Alihkan Jadwal Pengangkutan Sampah Selama Ramadan

Kata Anggota Koramil 0911-02 Sebatik, Serda Gatut S, kegiatan ini bertujuan memeriksa barang bawaan calon penumpang speedboat dan penumpang lintas batas dari Malaysia dengan menggunakan unit anjing pelacak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) unit K-9 anti Narkoba dan bahan peledak.

“Jadi ini tujuannya untuk mengantisipasi barang-barang yang berbahaya termasuk narkotika yang bisa saja masuk di wilayah kita di perbatasan,” kata Gatut S, Ahad (12/3/2023).

Baca Juga :  Pemeliharaan Belum Bisa Menjamin Listrik PLN di Nunukan Tidak Padam

Lanjut dia, upaya untuk mencegah masuknya peredaran narkoba melalui Pulau Sebatik dan bahan peledak lainnya. Maka anjing jenis K9 milik Bea Cukai ini dikerahkan lantaran mempunyai kemampuan untuk mendeteksi Narkoba dan bahan bahan peledak lainnya seperti detonator dan serbuk mesiu.

“Hasil kegiatan gabungan dengan anggota BC ini tidak ditemukan barang barang yang dicurigai atau terkait dengan hal yang mencurigakan tentang Narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Bisnis Pakaian Bekas Impor, Pemda Nunukan Sarankan Geluti Usaha yang Legal

Walaupun begitu, kata Gatut, tidak mengenal kata bosan dan terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai yang ada di Sebatik untuk melaksanakan pendeteksian barang mencurigakan masuk dan keluar dari Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *