benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Nunukan masih marak terjadi. Menurut dinas sosial Kabupaten Nunukan pelaku adalah orang terdekat anak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani, Sabtu, 11 Maret 2023. “Akhir-akhir ini ada beberapa kasus seperti kekerasan pada anak, maupun perempuan,” kata Faridah.
Lanjut Faridah, pelaku kekerasan seksual lebih didominasi orang-orang terdekat, hal itu menjadi perhatian DSP3A Nunukan, padahal mereka sebagai pemerintah sering kali melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dia juga mencontohkan sosialisasi mereka lakukan yang paling dekat berhubungan dengan kegiatan masyarakat seperti pengajian dan mereka sering menyampaikan bagaiman peran seorang perempuan, ibu dan sebagainya.
Sedangkan kasus kekerasan seksual pada anak banyak terjadi pada anak usia di bawah 10 tahun.
Untuk tahun 2021, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan mencatat ada penurunan kasus baik itu KDRT maupun korban anak sebanyak 7 kasus. Begitu juga dengan non KDRT terjadi pada anak juga mengalami penurunan yakni 9 kasus.
Untuk data di tahun 2022 kasus kekerasan dan TPPO mencapai 50 kasus yang terjadi dari non KDRT seperti mengalami gangguan kepribadian dan kekerasan seksual, serta anak berurusan dengan hukum, ada juga kekerasan fisik.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli