Perusahaan di Tarakan Diharapkan Beri Ruang Bekerja Bagi Penyandang Disabilitas

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyandang disabilitas di lingkungan Kota Tarakan kini mulai mendapat ruang untuk bekerja. Sudah seharusnya, pemberian ruang dari pemerintah menjadi jawaban bagi penyandang disabilitas yang juga harus diperlakukan sama dengan lainnya.

Kepala Disnaker Tarakan, Agus Sutanto mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Unit Pelayanan Disabilitas. Tim ini bertujuan untuk menjaring penyandang disabilitas untuk diasah keterampilannya dan kemampuan sebelum terjun ke dunia kerja.

“Kalau memang belum ada keterampilannya kita adakan pelatihan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Pada 2022 lalu, dari 800 data penyandang disabilitas pihaknya mampu memberikan pelatihan dan menghasilkan 13 orang berpotensi untuk bekerja dengan formal.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Dorong Produk UMKM yang Berpeluang Ekspor

“Dari hasil itu kan juga ada yang memang tidak bisa bekerja. Bekerjapun mungkin mandiri. Kalau yang formal kita upayakan fasilitasi,” tambah Agus.

Menyoal pelatihan sendiri pihaknya tak membeda-bedakan. Tak ada tempat atau bilik khusus bagi pelatihan penyandang disabilitas. Pelatihan yang diberikan pun tidak memaksa disabilitas harus turut mengikuti, pelatihan ini kembali ke kemampuan mereka.

“Misal minatnya di jahit. Atau pembuatan roti kue. Itukan bisa diindustri konfeksi. Jadi kita kembalikan ke minatnya. Kalau tidak akan sia-sia,” tegasnya.

Tak hanya itu, sebelumnya juga telah terdapat surat edaran bagi perusahaan agar dapat membuka formasi penerimaan penyandang disabilitas.

“Sesuai dengan undang-undang kan kalau perusahaan swasta itu 1 persen. Kalau BUMN atau BUMD itu 2 persen penerimaannya. Edarannya sudah keluar dan ada beberapa perusahaan yang sudah membuka formasi itu,” bebernya.

Baca Juga :  Ronaldo Maradona Pindah Tugas, Kapolres Tarakan Dipimpin AKBP Adi Saptia Sudirna

Pihaknya juga melakukan dorongan dan sosialisasi terhadap perusahaan untuk dapat membuka formasi bagi penyandang disabilitas. Saat ini terdapat 6 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas dengan presentase di atas 2 persen dari total karyawannya.

“Ini perusahaan besar semua. Seperti Mustika. Ya yang pekerjanya itu kisaran ratusan juga. Meski ini bisa berubah-ubah data pekerja disabilitas tapi yang kita harapkan memang formasi itu di perusahaan,” lanjutnya.

Sementara untuk perusahaan lain yang mungkin saat ini belum membuka formasi disabilitas, Agus katakan memiliki berbagai alasan. Diantaranya tak ada posisi atau jabatan yang tepat.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Lebih jauh ia terangkan, tak melulu di perusahaan dengan skala besar. Terdapat pula industri kecil yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas seperti pengerajin batik.

“Batik itu bahkan seluruh pekerjanya penyandang disabilitas. Ya saya lihat sudah berjalan meskipun perlu dorongan terus,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2685 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *