benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menghapus penggunaan blangko E-KTP dan menggantinya menjadi KTP digital.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi mengatakan rencana penggantian E-KTP menuju ke KTP digital akan dilaksanakan secara bertahap.
“Tidak otomatis dihapus, tapi bertahap. Saat ini kita lakukan adalah tetap berupaya memenuhi kebutuhan blangko dulu sambil kita berikan itu secara terbatas,” ungkap Sanusi kepada benuanta.co.id, kemarin.
Dia mengatakan saat ini difokuskan untuk E-KTP itu yang baru melakukan perekaman, bukan yang setiap saat melakukan perubahan data dilakukan penggantian blangko.
“Penyetopan akan kita mulai saat blangko mulai habis. Isunya kan blangko disetop untuk mengurangi beban pengeluaran negara maka diberlakukan IKD (Identitas Kependudukan Digital),” jelasnya.
Sanusi menjelaskan untuk memutus penggunaan E-KTP maka digantikan dengan IKD, di mana saat ada seseorang yang melakukan perekaman maka dibantu untuk pengaktifan IKD nya.
“Tapi IKD juga tidak bisa semua, kalau wilayah itu tidak ada jaringan. Tapi akan dipilah-pilah, jika tidak ada jaringan maka tidak ada IKD itu diberikan KTP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra