benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi atau dipulangkan secara mandiri ke tanah air oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kota Kinabalu, Malaysia pada Kamis (2/3/2023).
Pemulangan puluhan PMI tersebut dari Kota Kinabalu Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan ada 24 PMI bermasalah yang kembali dipulangkan ke tanah air.
“24 PMI ini terdiri laki-laki sebanyak 22 orang dan perempuan 2 orang,” kata Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Jumat (3/2/2023).
Sejumlah PMI tersebut dari berbagai kasus kriminal yakn ilegal atau tanpa dokumen sebanyak 20 orang, overstay yakni 1 orang, narkoba sebanyak 2 orang dan tindak kriminal lainnya sebanyak 1 orang.
Ginting menerangkan, sejumlah PMI bermasalah tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yakni dari Sulawesi Selatan sebanyak 12 orang, dari Sulawesi Tenggara yakni 2 orang dan Kalimantan Utara sebanyak 10 orang.
Diungkapkannya, terhadap puluhan PMI tersebut akan dilakukan pendataan oleh BP3MI sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
“Mereka ini kita tempatkan sementara di Rusunawa, namun kita bawa dulu ke Kantor BP3MI untuk dilakukan pendataan lebih lanjut sambil menunggu proses pemulangan deportan ke daerah nya masing-masing,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa