benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua wanita muda berinisial SA (18) dan NU (20) di Kabupaten Nunukan nekat melakukan pengeroyokan terhadap MN (24). Alhasil keduanya terpaksa berhadapan dengan jerat hukum.
Pengeroyokan ini dipicu akibat cemburu SA yang diduga melakukan hubungan dengan mantan suami pelaku SA.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan kejadian tersebut berawal pada Selasa (28/2/2023), sekira pukul 10.00 WITA.
Saat itu Korban MN bertemu dengan kedua pelaku di jalan. Kemudian SA mengajak Korban untuk mampir ke rumah korban di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
“Jadi mereka ini awalnya bertemu di jalan, kemudian mereka sianggah di rumah korban,” kata Sony kepada benuanta.co.id, Kamis (2/3/2023).
Ketiganya lalu membicarakan permasalahan antara korban NM dan pelaku SA. Pelaku yang cemburu menuding jika korban menjalin hubungan asmara kembali dengan mantan suaminya.
Tersulut emosi, pertengkaran mulut pun terjadi antara korban dengan pelaku SA, hingga pelaku langsung saja memukuli wajah korban dengan menggunakan sebuah helm.
Tidak hanya SA, teman pelaku yakni NU yang ada di rumah tersebut juga ikut memukul korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Lantaran tak terima dengan pemukulan tersebut, keesokan harinya yakni Rabu (1/3/2023) melaporkan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Nunukan,” ungkapnya.
Hasil VER, korban mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri serta bengkak pada bagian rahang diduga akibat benturan benda tumpul.
Sony menyampaikan, pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan guna mencari keberadaan dugaan kedua pelaku yang diduga melarikan diri.
Hingga akhirnya ke dua wanita muda ini berhasil di temukan bersembunyi di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Tien soeharto, Kelurahan Nunukan Timur.
“Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah kita amankan, kita sangkakan Pasal 170 ayat (1) ke 1e KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa