Asalkan Bersifat Hibah Pemerintah Kabupaten atau Kota Bisa Jalankan Program Pendidikan untuk Pelajar SMA/SMK

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Adanya perbedaan wewenang dan tanggung jawab dalam menjalankan program pendidikan, sering kali menjadi kendala bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk menyentuh SMA/SMK.

Pasalnya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, disebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SM. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK.

Sehingga hal inilah yang terkadang membuat Pemda sulit untuk menjalankan program pendidikan daerah ke sekolah yang bukan menjadi naungannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Henri Sutanto, mengatakan kalau sebenarnya, tidak ada batasan bagi pemda dalam membantu pelajar yang bersekolah di daerahnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Gelar Bimtek Asesmen Nasional Jenjang SMA Tahun 2024

“Memang untuk SMA dan SMK itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah provinsi. Tapi ingat juga kalau pelajar yang bersekolah ini merupakan pelajar daerah sehingga jika jeli, pemda juga sebenarnya bisa membantu mereka, “ jelas Teguh, Rabu, 1 Maret 2023.

Meski demikian, Teguh mengakui kalau masih ada batasan bagi pemda dalam menjalankan program pendidikan untuk SMA dan SMK.

Di mana dijelaskan Teguh, pemda tidak bisa menjalankan program yang bersifat lelang kepada SMA dan SMK, terkecuali memberi bantuan hibah untuk pelajar SMA dan SMK.

Baca Juga :  Disdikbud Harapkan Peran Sekolah Persiapkan Asesmen Nasional Jenjang SMA Tahun 2024

“Harus bantuan hibah bentuknya. Seperti Pemda Malinau yang memberikan perlengkapan sekolah secara gratis ke pelajar SD dan SMP, mereka juga bisa melakukannya kepada pelajar SMA dan SMK,” lanjutnya lagi.

“Hanya saja bentuknya harus hibah dan diberikan langsung kepada pelajar dan hal ini ada dalam aturan Kemendikbud. Sehingga saya juga mau pemda bisa jeli terhadap hal ini,” bebernya.

Teguh menambahkan adanya komunikasi terhadap pemda dan Disdikbud Kaltara, juga merupakan hal tidak boleh diabaikan agar program pendidikan yang dijalankan oleh pemda bisa selaras dengan program Disdikbud Kaltara.

Baca Juga :  Sekprov Kaltara Buka Bimtek Asesmen Nasional Jenjang SMA Tahun 2024

“Kita selalu buka ruang komunikasi itu dan selama ini Pemda yang ada di seluruh Kaltara, sering membuka ruang itu dan tentunya ke depan kita ingin program ini bisa sama-sama berjalan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *