Ada 13 Proyek dapat Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Mewujudkan pembangunan daerah merata, secara khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan telah memberikan pendampingan hukum untuk pelaksanaan pembangunan di Bumi Tenguyun.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bulungan, Rikhy Khadafy mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Untuk di wilayah Bulungan ada 13 proyek yang mendapatkan pendampingan dari Kejari Bulungan,” ucapnya Senin (20/2/2023).

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

Salah satunya, kata Rikhy, yaitu pekerjaan pengaspalan jalan di Jalan Semangka, Kabupaten Bulungan.

“Kami dari Bidang Datun memberikan pendampingan terkait yuridis normatif. Jadi peran kita adalah mengawal proyek pembangunan bisa berjalan sesuai ketentuan paraturan perudang-undangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan di Kabupaten Bulungan belum ada ditemukan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

“Karena sejak awal, Kejari Bulungan sudah memberikan edukasi kepada pelakana proyek.

Kita pun sudah lakukan arahan kepada pelaksana proyek mana yang boleh dan tidak. Jadi, selama ini belum ada ditemukan pelaksanaan proyek yang menyimpang. Tetapi, kalau pekerjaan yang telat itu ada,” tuturnya.

Salah satunya Rikhy mencontohkan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu, yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

“Sesuai regulasi yang berlaku tetap akan ada sanksi denda jika kegiatan tidak berjalan sesuai target. Lalu untuk di KTT (Kabupaten Tana Tidung) sampai sekarang tidak ada usulan dari Pemda untuk pendampingan proyek,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *