DPKP Kaltara Lakukan Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Periode Februari 2023

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan rapat penetapan harga baru Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Neo Fortune Kabupaten Nunukan pada Jumat 3 Februari 2023 kemarin.

Tak hanya DPKP saja yang terlibat dalam rapat tersebut, tapi ada juga perwakilan dari Biro Perekonomian Provinsi Kaltara, dinas yang menangani kelapa sawit disetiap kabupaten serta perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Penetapan harga ini sebagai dasar harga pasar untuk periode Februari 2023, sehingga seluruh wilayah kabupaten kota se-Kaltara memiliki harga sama,” ucap Kepala Dinas DPKP Kaltara Ir Heri Rudiyono.

Tim penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Kaltara melakukan pembahasan indeks “K” dari PKS, dimana  produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat,” tuturnya.

Berdasarkan invoice yang diterima dari PKS didapatkan indeks “K” sebagai nilai proporsi yang diterima petani, maka ditetapkanlah harga TBS yaitu umur 3 tahun sebesar Rp 2.034,25 perkilogram, sedangkan umur 10 tahun lebih sebesar Rp 2.256,85 perkilogram.

“Harga rerata CPO 11.401,50, harga rerata Kernel 4.802,97 dan Indeks “K” 84,13 persen,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *