benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Nunukan terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat di perbatasan agar mau menyerahkan senjata apinya karena dinilai berbahaya bila dikuasai oleh masyarakat.
Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, menyampaikan kepada anggota terutama yang berada di perbatasan terutama yang berada di setiap pos agar melaksanakan pendekatan, karena bahayanya senjata penabur jika di gunakan oleh masyarakat.
Tidak hanya untuk berburu, tapi bisa saja mereka gunakan aktivitas yang lain sehingga disampaikan dengan baik-baik, dari pendekatan kepada masyarakat yang ada diwilayah perbatasan agar mereka dengan sadar diri mau menyerahkan senjata tersebut.
Kata Deny, jika menemukan senjata penabur pihaknya akan amankan. Dari 5 pucuk senjata api yang didapatkan selama ini rata-rata langsung di serahkan dengan kesadaran diri oleh masyarakat.
“Mungkin itu atas himbauan yang kita lakukan kepada masyarakat, Karena setiap kegiatan kita selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata tersebut,” kata Deny, kepada benuanta.co.id, Kamis (19/1/2023).
Sampai saat ini pihaknya juga belum menemukan secara langsung senjata apa, tapi jika ditemukan langsung diamankan.
Senjata memang mereka gunakan dari nenek moyang, karena itu adalah senjata pejuang zaman lama. Sebagian masyarakat masih menyimpan senjata tersebut di dalam rumah sebagai hiasan, dan ada juga yang dikubur didalam tanah, bahkan senjata itu ditinggal kosong.
Senjata penabur ini sangat berbahaya, dari pecahan pelurunya menyebar kemana-mana. Kalau senjata yang sekarang hanya satu titik. “Kalau saya lihat itu masih ada pelurunya masih aktif dan sebagian kadaluarsa,” jelasnya.
Senjata itu sudah tidak mereka gunakan, jadi hanya mereka simpan, ada yang didalam kotak, baru dimasukkan ke bawah tanah. Mereka menyimpan begitu karena mereka takut dengan aparat, senjata tersebut dilarang untuk dipergunakan.
“Mereka takut untuk melaporkan atau menyerahkan, mungkin takut kena pidana, tapi lama-lama tidak, yang penting mereka mau menyerahkan suka rela itu sudah bagus,” ujarnya.
Senjata jenis penabur bisa mematikan jika pelurunya sudah keluar dari laras senjata api ke satu titik akan menyebar sehingga bisa hancur.
AK yang merupakan warga Desa Sekaduyun Taka mengatakan, penyerahan senjata ini atas keinginan dirinya sendiri, tidak ada pemaksaan dari siapa pun, tentunya dengan etikad baik atas kesadaran pribadi.
“Sebenarnya penabur dan satu butir amunisi aktif jenis Winchester 12 Ca, dan senjata tersebut merupakan peninggalan dari mendiang orang saya,” tandasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli