Kapolres Nunukan akan Tindak Tegas Para Penimbun Bahan Pokok  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan mengandeng Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan untuk melakukan operasi pasar. Langkah ini dilakukan untuk memantau harga pangan dan memastikan tidak ada praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa harga barang yang ada di pasar.

Baca Juga :  PMI Non Prosedural Digagalkan ke Malaysia 

“Jika kami menemukan harga yang terindikasi tidak wajar atau ada tindakan penimbunan yang dilakukan oleh pedagang dengan tujuan mengambil keuntungan berlebih di situasi keagamaan, maka akan dilakukan penyelidikan hingga penindakan,” tegas Bonifasius, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, situasi pasar di Nunukan sejauh ini masih dalam kondisi yang wajar dan aman. “Untuk sejauh ini, harga-harga masih normal dan stabil. Ketersediaan barang juga masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  DKUKM Nunukan akan Pantau Kesesuaian Takaran dan Harga Minyakita di Pasaran

Bonifasius juga menekankan agar distributor dan pengencer tidak memainkan harga dengan memanfaatkan situasi kebutuhan masyarakat, terutama saat menjelang hari besar keagamaan.

“Tindakan seperti itu bisa merugikan masyarakat dan penjual itu sendiri, karena bisa berurusan dengan hukum dalam operasi pasar yang kami lakukan,” ujarnya.

Operasi pasar ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga pangan di Nunukan dan mencegah adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau selama periode keagamaan. (*)

Baca Juga :  Jaminan Listrik Tetap Menyala di Pa'Upan, Akses Jalan Kendala Utama Pengiriman Bahan Bakar

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *