benuanta.co.id, NUNUKAN – Personel perintis Samapta Polres Nunukan membuarkan rencana aksi balap lari dan mengamankan 4 unit motor knalpot brong pada Selasa (10/3/2025) malam.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, untuk antisipasi maraknya balap liar, perang sarung dan balap lari selama bulan suci Ramadan, personel perintis rutin melakukan patroli malam hari.
“Dari hasil patroli malam yang dilakukan, personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa banyak remaja yang berkumpul di area Islamic Center Nunukan yang diduga akan melakukan aksi balap lari dengan indikasi perjudian,” kata Zainal, Rabu (12/3/2025).
Berbekal informasi itu, personel langsung melakukan patroli dan menuju ke TKP pada Selasa (11/3/2025) malam. Namun, setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 1 pelaku balap lari dan 4 remaja pengguna motor brong atau motor tidak standar.
“Karena meresahkan, kelima remaja laki-laki ini dibawa ke Pos Lantas Nunukan,” terangnya.
Zainal mengatakan, personel memberikan himbauan untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan negatif dan tindak kriminalitas. Serta membubarkan kelompok remaja lantaran sudah larut malam dan mengganggu istirahat warga sekitar.
“Untuk aksi balap lari di jalan raya maupun tempat umum itu dilarang dan mengganggu ketertiban umum. Segala bentuk olahraga yang pakai taruhan atau perjudian merupakan pelanggaran terhadap pasal 303 KUHP,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot yang bukan standar dan mengakibatkan kebisingan melanggar hukum Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan, hal tersebut juga mengakibatkan kebisingan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
“Patroli rutin ini akan kita tingkatkan selama bulan suci Ramdan, untuk menekan angka kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa