BNN Nunukan Minta Pemilik Drone Didata, Ada Apa?

benuanta.co.id, NUNUKAN – Fenomena peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan semakin mengkhawatirkan dengan semakin berkembangnya teknologi, termasuk penggunaan drone dalam transaksi ilegal.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan teknologi drone dalam peredaran narkoba bisa menjadi ancaman baru yang sulit terdeteksi.

Menurut Anton Suriyadi, dengan meningkatnya popularitas drone, tidak menutup kemungkinan bahwa transaksi narkoba yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa beralih menggunakan teknologi ini.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, DPRD Nunukan Jemput Bola ke Pusat

“Kita perlu melakukan pengawasan di lingkup udara termasuk pendataan, untuk bisa mengetahui siapa saja yang memiliki drone di Kabupaten Nunukan,” kata Suriyadi, Selasa (11/3/2025).

Suriyadi menegaskan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan drone perlu dilakukan, mengingat potensi penggunaannya untuk keperluan ilegal, termasuk peredaran narkoba.

Meskipun saat ini penggunaan drone untuk transaksi narkoba belum terjadi, pihaknya merasa perlu untuk mengantisipasi potensi tersebut dengan memantau pemilik drone di wilayah ini.

Baca Juga :  Tunggakan Peserta BPJS di Nunukan Capai Rp 58,2 Miliar 

“Kami khawatir transaksi narkoba tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi menggunakan alat-alat lain, seperti drone. Meskipun saat ini belum ada, kita harus mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dengan mengikuti perkembangan teknologi,” jelasnya.

Penggunaan teknologi seperti drone memang memiliki dampak positif dan negatif. Di satu sisi, teknologi ini memberikan kemudahan dan kemajuan dalam berbagai bidang, tetapi di sisi lain, juga membuka celah baru bagi penyalahgunaan, seperti dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  PMI Non Prosedural Digagalkan ke Malaysia 

BNN Kabupaten Nunukan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah ini, termasuk memantau perkembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *