Lapas Tarakan Perkirakan Usulan TPS Khusus Sebanyak 5 Bilik

benuanta.co.id, TARAKAN – Mendekati momen pesta demokrasi, Lapas Tarakan menjadi atensi khusus untuk diberikan fasilitas berupa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Sebelumnya KPU Tarakan juga telah membahas persoalan ini dan masih menunggu keputusan KPU pusat untuk jumlah TPS Khusus di Lapas Tarakan pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Muhammad Ridwantoro menjelaskan pada pemilu 2019 lalu, Lapas Tarakan hanya mendapatkan 2 TPS khusus. Pihaknya mengevaluasi, untuk 2 TPS ini dirasa memakan waktu yang lama baik untuk pemilihan dan juga penghitungan suara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1969 votes

“Pernah dari pagi ketemu pagi, itu dari pelaksanaan sampai penghitungan, jadi saya saran itu ditambah, dari 2 kemarin ditambah jadi 4 atau 5,” jelasnya saat ditemui, Rabu (12/1/2023).

Usulan tersebut pihaknya mempertimbangkan agar proses pemilihan di Lapas Tarakan dapat berjalan dengan cepat dan nyaman.

Pihaknya juga telah melakukan rapat bersama KPU yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tarakan, Haeruddin menerangkan bahwa terdapat regulasi yang mengatur jumlah pemilih dalam satu TPS. Umumnya 1 TPS dapat digunakan maksimal 300 pemilih. Sementara jika melihat kondisi Lapas Tarakan saat ini kemungkinan pihaknya membutuhkan 5 TPS.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Kotaku Dituntut Pidana 2,6 Tahun

“Itu sementara, nanti sebelum hari H kita lihat karena jumlah warga binaan ini naik turun, ya kemungkinan memang 4 atau 5 TPS. Ini semua tergantung kondisi nantinya bagaimana,” bebernya.

Ia melanjutkan warga binaan pun berasal dari berbagai wilayah hukum seperti Tanjung Selor dan Malinau. Pihaknya juga harus berkoordinasi dengan KPU di daerah lain mengenai terdaftarnya warga binaan Lapas Tarakan di KPU lain.

“Jadi saya sudah sampaikan juga ke KPU Tarakan untuk sering-sering meninjau di Lapas Tarakan, ya kita masih komunikasi terus. Karena ini kan menyoal hak pilih juga,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Registrasi, La Nuli menambahkan di tahun lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Tarakan sebanyak 700 pemilih. Pihaknya juga telah menyampaikan ke pihak KPU bahwa penentuan DPT dirasa sulit dilakukan, dikarenakan regulasi pemilihan yang mengharuskan warga binaan memiliki KTP.

Menurutnya, terdapat pula beberapa warga binaan yang tidak memiliki KTP. Ia menyampaikan tidak diperbolehkan bagi warga binaan untuk membawa KTP karena hal ini merupakan prosedur keamanan yang sudah ditentukan. Pihaknya pun telah memberikan beberapa saran ke pihak KPU dan Bawaslu agar warga binaan tetap dapat memilih.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

“Misalnya saat ini warga binaan ada 1.561, memang tidak memiliki KTP tapi pasti mereka memiliki nomor penahanan. Jadi 1 warga binaan memiliki 1 nomor penahanan, bagaimana kalau pakai itu saja. Ya jadinya kita sudah sampaikan kalau saat penangkapan harus diminta KTP agar ditahu Nomor Induk Kependudukan (NIP),” bebernya.

Sejauh ini, hanya sekitar 900 warga binaan yang memiliki NIP. La Nuli juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait hal ini dan didapat solusi agar warga binaan yang tidak memiliki KTP melakukan perekaman.

Namun perekaman ini tidak dilakukan jika warga binaan memiliki rekam biometrik di daerah lainnya.

“Paling tidak kalau pernah merekam di luar datanya pasti muncul dan nomor induk kependudukan nya kelihatan,” sebutnya.

Menyoal usulan jumlah TPS khusus nantinya pihaknya juga masih akan mempertimbangkan kemananan serta titik TPS khusus. Ia berharap nantinya usulan dari pihaknya dapat dipertimbangkan oleh KPU Tarakan. Pada bulan Maret nanti, pihaknya berencana akan menyerahkan data warga binaan ke KPU Tarakan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Kepolisian Tak Temukan Calo Tiket Pelni

“Nanti tiap 3 bulan sekali kita update lagi untuk warga binaan yang masuk maupun keluar, nanti 6 bulan sebelum pemilihan kita akan update terus ke KPU. Karena pemilihan inikan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI bahkan yang di daerah. Apalagi yang masuk ke Lapas ini domisilinya ada dari Jawa, Sulawesi juga,” paparnya.

Ia menegaskan nantinya jika disetujui 5 TPS pihaknya akan menempatkan di ruang kunjungan, dan lapangan yang ada di dalam Lapas. Pihaknya juga mengevaluasi berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu, proses pemilihan di Lapas Kelas IIA Tarakan berjalan dengan aman dan tidak pernah ada kejadian perselisihan suara, meskipun proses perhitungan suara berlangsung dengan waktu yang lama.

Disinggung soal SDM Lapas untuk Pemilu 2024, La Nuli menegaskan petugas Lapas terbilang masih kurang. Ke depan pihaknya masih akan melakukan koordinasi terkait SDM untuk Pemilu 2024.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *