Sepanjang 2022, Ombudsman RI Kaltara Sukses 7 Kali Jemput Bola PVL

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjadi lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik negara dan pemerintah, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki 3 keastistenan yang menjalan beberapa tugas fungsi masing-masing.

Kepala Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfa pun mengungkapkan, ketiga keasistenan itu meliputi penerimaan dan verifikasi, pemeriksaan serta pencegahan maladministrasi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Adapun untuk tugas keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan, kata Maria, yakni menerima laporan baik konsultasi ataupun laporan yang harus diverifikasi atau PVL.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

“Baik formil maupun materil. Untuk keasistenan PVL sendiri di tahun 2022 ini telah menyelenggarakan Ombusman on the spot merupakan kegiatan jemput bola oleh Ombusman,” ucapnya.

Sistem jemput bola rekan-rekan keasistenan PVL ini dengan mempertimbangkan institusi atau instansi yang banyak pengguna layanannya.

“Jadi misalnya melihat di dukcapil banyak penggunaan layanannya maka rekan-rekan keasistenan PVL ini mendirikan gerai di instansi di dukcapil, misalnya mereka selain pertimbangan dengan banyak penggunaan layanan tentu adanya potensi maladministrasi yang besar pula seperti itu PVL on the spot,” bebernya.

Tak hanya itu, di tahun 2022 ini, katanya ada 7 fokus PVL on the spot yakni di Puskesmas Pantai Amal Kota Tarakan.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

“Yang diselenggarakan pada bulan Mei, kemudian di Puskesmas Malinau yang terletak di Kabupaten Malinau terselenggaranya pada bulan Juni kemudian di Puskesmas Tideng Pale terletak di Kabupaten Tanah Tidung diselenggarakan pada tanggal 30 agustus sampai 2 september. Kemudian PVL on the spot di Tarakan tanggal 15 November, selanjutnya PVL on the spot di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan 24 sampai 25 mei, kemudian di Puskesmas sungai nyamuk atau sebatik di Kabupaten Nunukan tanggal 11 sampai 12 Agustus,” tuturnya.

Serta kegiatan Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Utara, juga dilakukan di Puskesmas Sedadap dan Puskesmas Nunukan di Kabupaten Nunukan.

“Tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022. Kalau kita melihat ada beberapa di luar Tarakan ini pertimbangan keasistenan PVL bahwa di tempat tersebut selain penggunaan layanannya yang banyak, namun akses pelayanan ke masyarakat atau ke instansi pelayanan sedikit sulit di jangkau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Sebagai informasi Maria Ulfa menyebut, selama kegiatan PVL on the spot yakni melakukan memverifikasi laporan dan membuka konsultasi ada pencapaian terbaik di lapangan.

“Dari salah satu masyarakat yang bersangkutan ini belum menerima SK pensiunan namun setelah konsultasi di Ombusman Alhamdulillah SK pensiunannya dapat segera diterima masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *