benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Sabhara Polres Tarakan akhirnya berhasil mengungkap oknum pelaku penipuan bermodus membuka layanan servis mesin cuci yang banyak diresahkan warga Tarakan.
Oknum pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial DE berhasil diamankan personel Sat Sabhara Polres Tarakan yang dipimpin langsung AIPTU Muhammad Anas, pada hari Jumat (25/11/2022) di kediamannya.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Aiptu Muhammad Anas, Ps.Kanit Dalmas 1, kasus bermula dari laporan masyarakat yang menggunakan jasa layanan service mesin cuci meresahkan.
Modusnya DE meminta dan diberikan sejumlah uang oleh korbannya, pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.
“Kejadiannya sebulan lalu. Salah seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci. Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil,” ungkapnya, Sabtu (26/11/2022).
Bukannya mesin cuci selesai dikerjakan, pelaku juga meminta uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan perbaikan alat kepada korbannya saat meminta diantarkan pulang ke kediamannya.
Namun setelah pelaku ditunggu tak muncul-muncul, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan
Adapun pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya di rumah warga Lingkas Ujung RT 8.
“Team Patmor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut,” tuturnya.
Diketahui DE merupakan salah seorang warga Tarakan yang kediamannya berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Selumit. Ia juga merupakan seorang residivis dengan kasus penipuan.
“Kalau kasus yang sebelumnya tidak naik LP karena berujung mediasi di penjagaan dan berdamai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli