Sarankan Ada Standarisasi Harga Set Top Box dari Pemerintah
benuanta.co.id, TARAKAN – Peralihan siaran TV Analog (analog switch off atau ASO ke TV Digital yang ditetapkan mulai 2 November lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk wilayah Jabodetabek dan akan bertahap ke wilayah Kabupaten Kota lainnya di Indonesia.
Pengamat Teknologi STMIK PPKIA Tarakanita Hadriansa menjelaskan, peralihan TV analog ke digital sudah sangat bagus.
“Kalau secara skala nasional itu bagus peralihan TV analog ke Digital. Namun untuk penerapannya di Kota Tarakan harus ada evaluasi kenapa, Karena beberapa wilayah daerah kita ini tidak bisa menangkap sinyal TV digital seperti chanel ANTV dan TV One saja bisa diakses” kata Hadriansa, Sabtu (5/11/2022).
Bahkan pihaknya pernah temukan studi kasus warga Tarakan yang sudah pasang TV Digital namun hanya siaran tertentu dapat tersiar.
“Bahkan kita sudah beli Set Top Box. Hanya beberapa siaran digital saja sudah tersiar yang lainnya kurang maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Hadriansa tentang harga Set Top Box yang di jual toko elektronik pun seharusnya ada pengawasan dari Pemerintah Kota Tarakan.
“Supaya bisa dibeli dengan harga terjangkau jangan sampai ada harga Rp 400-500 ribuan dan seharusnya disini peran pemerintah lakukan pengawasan karena kelemahannya sekarang yaitu ketika kita punya alat TV analog pindah ke TV digital harga alatnya mahal berbeda lagi sama warga yang punya TV LED tinggal beli alat tambahan sedikit semua siaran terpenuhi,” ungkapnya.
Kemudian kalau dibandingkan dengan luar kota Tarakan, pihaknya menjelaskan harga STB tidak mahal.
“Mungkin Rp 100 ribu bahkan di bawah Rp 90 ribuan malahan. Nah yang jadi masalah sekarang ini tidak ada standarisasi harga STB di toko elektronik. Inilah yang dikeluhkan masyarakat dan harusnya pemerintah mengkoordinir masalah tersebut,” jelasnya.
Bahkan supaya pemerintah bisa konsisten penyebaran TV Digital di Kota Tarakan dapat terealisasi merata, pihaknya menyarankan harus ada harga standar STB.
“Supaya pemerintah juga betul-betul bahwa TV digital tersebut terlaksana di Kota Tarakan. Minimal harus ada standarisasi harga STB ditetapkan pemerintah untuk penjualan di toko elektronik Tarakan,” pungkasnya.(“)
Reporter: Georgie Silalahi