Pemprov Kaltara akan Sesuaikan Data ASN untuk Pengajuan Kendaraan Listrik

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mulai persiapan untuk melakukan transisi kendaraan dinas dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Listrik (BBL) pada tahun 2023.

Adanya transisi penggunaan kendaraan dinas ke kendaraan listrik ini, tak lepas dari adanya Intruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022, terkait penggunaan kendaraan BBL ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2095 votes

Dengan adanya Inpres tersebut Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, Pemprov Kaltara menyambut baik Inpres ini dan akan mulai melakukan pembenahan pada tahun 2023 mendatang.

“Kalau tahun ini kita belum bisa mulai, karena Inpresnya kan baru keluar dan untuk mendapatkan kendaraan BBL ini kita juga harus mengantre. Makanya di awal tahun depan baru kita mulai persiapannya, agar dipertengahan tahun kita sudah bisa mendapatkan kendaraan BBL ini,” kata Gubernur Zainal A Paliwang, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga :  Jumlah Ideal ASN di Kaltara Mencapai 7 Ribu Orang

Ia menambahkan dalam mendapatkan kendaraan BBL ini, nantinya pemerintah pusat akan memberikannya secara bertahap. Dimulai dari gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati, ketua DPRD hingga turun ke kepala dinas.

“Jadi bertahap kita mendapatkannya, karena nantinya ada ribuan kendaraan dan prosesnya antre. Makanya sebagai percobaan, kendaraan BBL ini akan dipergunakan untuk kepala daerah dulu,” ujarnya.

Meski demikian, Gubernur Zainal menyebut pihaknya belum bisa melakukan pemesanan kendaraan BBL ini, mengingat data pasti akan kebutuhan BBL ini belum dibuat.

Baca Juga :  Jumlah Ideal ASN di Kaltara Mencapai 7 Ribu Orang

“Belum kita pesan, karena Inpres ini baru dan kendaraan BBL ini juga terbatas. Makanya saya katakan kendaraan BBL ini untuk kepala daerah dulu, lalu kita buatkan data kebutuhan kita dan kita sesuaikan dengan anggaran kita dan kita buat list pemesanannya,” bebernya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltara, Burhanuddin mengatakan saat ini mayoritas ASN di lingkungan Pemprov Kaltara masih menggunakan kendaraan dinas dengan bahan bakar minyak.

“Selain hemat energi, ASN kita juga akan dianggap sebagai pelopor hidup sehat di Kaltara, karena kendaraan BBL ini minim polusi,” ujar Burhanuddin.

Soal kebutuhan kendaraan BBL ini, Burhan mengaku akan menyesuaikan data ASN Pemprov yang saat ini menggunakan kendaraan dinas. Di mana data itu akan dijadikan acuan sebagai kebutuhan awal Pemprov Kaltara dalam memesan kendaraan BBL.

Baca Juga :  Jumlah Ideal ASN di Kaltara Mencapai 7 Ribu Orang

“Jumlah kebutuhan tentunya akan menyesuaikan dengan jumlah kendaraan dinas yang datanya ada di Bidang Aset dan jumlah ASN yang menggunakan kendaraan dinas, seperti Kadis, Kabid dan  Seketaris,”imbuhnya.

Walaupun hal ini masih merupakan wacana, namun Burhan optimis dalam beberapa tahun ke depan seluruh ASN Pemprov bisa menggunakan kendaraan BBL.

“Inpres inikan juga didukung oleh gubernur kita, sehingga kita juga harus optimis, kalau nantinya kendaraan BBL ini juga bisa dipergunakan oleh ASN dan masyarakat biasa,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *