Layanan Farmakoterapi dan Psikoterapi Atasi Masalah Kejiwaan di RSUD

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK juga membuka layanan untuk konsultasi masalah kejiwaan. Layanan ini dibuka pada saat jam kerja hingga pasien habis.

Setiap harinya klinik jiwa RSUD dr. H Jusuf SK melayani kisaran 15 pasien. Pada awal bulan rata-rata pasien yang ditangani kisaran 10 orang namun di atas tanggal 10 pihaknya dapat melayani kisaran 30 pasien per hari.

“Mungkin tergantung jadwal kontrol kali ya, sekarang ini karena mungkin ada media sosial mereka (pasien) lebih mudah mencari tahu apa yang mereka alami jadi pasien non psikotik yang halusinasi itu sudah hampir seimbang,” ucap Dokter Spesalis Kejiwaan RSUD dr. H Jusuf SK, dr. Rahmawati Nurindah, Sp. KJ., Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  Tanpa Rujuk ke Luar Daerah, Penyakit Dalam Mampu Ditangani RSUD dr. H Jusuf SK

Menurutnya hal ini cukup baik karena masyarakat sudah sadar dan tidak tinggal diam ketika ada keanehan pada diri mereka. Ia menilai masyarakat juga telah tahu kemana akan meminta pertolongan apakah ke psikolog atau psikiater.

“Untuk pengobatan farmakoterapi atau psikoterapi dulu atau dikombinasi. Kalau pasien cemas, depresi, psikotik, skizofrenia itu ada obatnya disesuaikan dengan keluhan pasien,” sebutnya.

Adapun cara penanganan yang pihaknya berikan berupa dorongan, dukungan dan mendengarkan keluhan dari pasien. Setelah itu pihaknya mempersilahkan pasien untuk mengekspresikan pemikirannya. Cara lainnya dikatakan Rahmawati, ia mensugesti pasien untuk merubah pola pikir negatif pasien menjadi pola pikir positif.

Baca Juga :  Tanpa Rujuk ke Luar Daerah, Penyakit Dalam Mampu Ditangani RSUD dr. H Jusuf SK

“Kadang-kadang kalau stressor dia (pasien) berpikir negatif dulu yang akan terjadi, jadi itu yang diubah, berpikir positif. Sugestikan dirinya apa yang dipikirkan negatif itu salah,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menguraikan terdapat terapi relaksasi untuk pasien belajar di rumah saat serangan cemas, panik dan gelisah timbul. Terapi ini dengan cara menarik nafas dalam selama 4 detik, tahan 7 detik dan keluarkan 8 detik secara lebih pelan. Teknik ini diharapkan membuat pasien rileks sehingga lebih tahu apa yang harus dilakukan.

Dalam layanan klinik jiwa, seluruh pasien telah tercover BPJS kecuali untuk obat-obatan yang tidak tersedia di BPJS. Pihaknya juga memberikan obat yang sesuai dengan keluhan pasien yang tersedia dalam BPJS.

Baca Juga :  Tanpa Rujuk ke Luar Daerah, Penyakit Dalam Mampu Ditangani RSUD dr. H Jusuf SK

“Biasa kita pendaftaran online ada, kalau pakai BPJS ambil rujukan duluu baru daftar online terus nanti sesuaikan harinya, kalau saya Senin, Rabu, Kamis. Kalau dr. Timbang Sangiang, Sp. KJ Selasa dan Jumat,” tuturnya. (adv)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *