Deteksi Dini, PMK Bentuk Redkar Setiap Kelurahan

benuanta.co.id, TARAKAN – Guna meningkatkan deteksi dini pencegahan pada musibah kebakaran, Satpol PP dan PMK Tarakan membentuk relawan kebakaran (Redkar) di masing-masing kelurahan.

Kasat PolPP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan pembentukan inipun tidak semerta-merta langsung bertugas, tentu ada pelatihan dan praktik khusus yang diberikan pihaknya kepada para Redkar. Pembentukan ini juga untuk membantu personel PMK dalam menangani kejadian kebakaran,

“Untuk menambah SDM juga, itu yang kita undang semua Kelurahan, sekalian dibentuk juga kan Redkarnya,” jelasnya, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga :  Protes Keras Ojek Online Imbas Kebijakan Subsidi BBM

Ia menerangkan sejauh ini personel PMK tidak juga kekurangan hanya saja penempatan Redkar di setiap kelurahan dirasa sangat perlu. Adapun telah juga dibentuk sebanyak 26 pos mini di beberapa kelurahan untuk mengantisipasi musibah kebakaran ini.

“Jadi ya membantu, deteksi dini lah. Nanti kalau kejadian dari mereka (Redkar) dulu. Kalau dulu setiap kelurahan dan RT kita bentuk kan banyak tapi kalau Redkar ini cukup 1 orang aja yang nantinya ada pelatihan langsung dari PMK,” bebernya.

Untuk pos mini sendiri sudah berdiri sejak tahun 2003 lalu dan menghabiskan anggaran kisaran 300 hingga 400 juta. Saat ini pos mini ini tersebar di wilayah Utara namun paling banyak di wilayah Selumit Pantai.

Baca Juga :  Libur Nataru 2025, Arus Penumpang jadi Atensi BPTD

“Bangunan dan peralatan juga, makanya sebelum dari PMK jadi dari mereka dulu, itu lahan hibah waktu itu, pemerintah menyiapkan sarananya berupa profil. Kalau di Selumit itu ada 8 kalau tidak salah, di Lingkas Ujung ada 6 pos mini,” jelasnya.

Lebih jauh, Hanip membeberkan evaluasi Redkar di tahun sebelumnya belum difungsikan dengan baik. Hal ini terlihat pada data kebakaran di tahun sebelumnya sebanyak 45 kejadian. Ini menandakan dukungan dari segala pihak seperti masyarakat maupun kelurahan sangat diperlukan.

Baca Juga :  Kenaikan Upah Minimum Bakal Geliatkan Ekonomi Tarakan

Menyoal alat pemadam api ringan (Apar), pihaknya sering melakukan pemantauan terhadap kelayakan Apar di instansi kelurahan maupun kecamatan.

“Kita juga berikan keterangan layak atau tidak Aparnya, itu di segala instansi pemerintahan kita lakukan pemeriksaan. Jadi wajib kantor punya Apar,” sebutnya.(*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *