benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan telah menyerahkan sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) kepada lembaga pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) Lanuka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan lembaga PKBM merupakan progam dari Disdik Nunukan, namun pelaksanaannya dilaksanakan di Lapas guna mewujudkan pendidikan non formal bagi warga binaan lapas untuk meningkatkan kesetaraan pendidikan untuk masyarakat binaan Lapas sehingga ketika keluar dari Lembaga Permasyarakatan dapat memiliki Ijazah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari program Kejar Sitoga, sehingga kita bikin PKBM di sana,” ujar Akhmad kepada benuanta.co.id, Kamis (28/7/2022)
Akhmad mengungkapkan, pendirian PKPM di Lapas merupakan yang pertama kalinya dan diadakan di tahun ini, sehingga dengan adanya program ini warga di lembaga pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan belajar sehingga nantinya bisa mengikuti ujian paket.
“Jadi, PKPM sudah resmi dengan adanya NPSN, sudah bisa diakses untuk datanya ke dapodik,” katanya.
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) merupakan kode pengenalan satuan pendidikan yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. NPSN sendiri terdiri atas delapan digit kombinasi huruf dan angka, NPSN berguna bagi satuan pendidikan sebagai kode referensi yang digunakan untuk keperluan pendataan.
Dijelaskannya, peserta didik di PKPM Lanuka teridiri dari kelompok untuk paket A, B dan C dengan jumlah peserta kurang lebih 85 orang dengan rentan umur didominasi umur di atas 21 tahun.
“Kuota awalnya untuk pake A 30 orang, paket B 20 orang dan paket C 20 orang namun ada penambahan, dan untuk kedepannya jika masih ada warga binaan yang ingin mendaftarkan diri dipersilahkan.” ungkapnya.
Dijelaskan lebih jauh, dalam program Kejar Sitoga, Disdik telah mengeluarkan SK tutor siaga tenaga pengajar sanggar kegiatan belajar (SKB) yang akan mengajar di PKBM tersebut. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli