benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Fasilitasi Pemekaran Desa tingkat Kabupaten meninjau kesiapan dua desa persiapan, yakni Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam untuk menuju status desa definitif apalagi kedua desa pemekaran sudah hampir genap tiga tahun.
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Muhammad Amin, SH mengatakan, hari kemarin Rabu (27/7/2022) melakukan verifikasi lapangan terhadap kedua desa tersebut.
Fasilitasi dan verifikasi yang dilakukan oleh tim memeriksa fasilitas dasar serta kegiatan Pemerintahan Desa secara langsung terkait persyaratan menjadi Desa Definitif, yaitu penetapan batas wilayah desa, pengelolaan anggaran operasional desa, pembentukan struktur organisasi, pengangkatan perangkat desa, penyiapan fasilitas dasar penduduk, pembangunan sarana prasarana pemerintahan desa, pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan, pengembangan ekonomi pendidikan, kesehatan dan pembukaan akses perhubungan antar desa.
“Semua itu harus kita verifikasi apakah sudah tersedia apa belum, agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan status desa dari persiapan ke desa definitif,” kata Muhammad Amin pada Kamis, 28 Juli 2022.
Perlu diketahui, Desa Persiapan Binusan Dalam (Bindal) dan Ujang Fatimah telah ditetapkan sebagai Desa Persiapan sejak bulan Oktober tahun 2019, hasil dari verifikasi lapangan akan menjadi bahan laporan Tim Fasilitasi Pemekaran Desa kepada Bupati.
“Apakah Desa Persiapan Binusan Dalam (Bindal) dan Ujang Fatimah bisa beralih status menjadi Desa Definitif atau tidak, Kita doakan saja,” ujarnya.
Selain itu yang menjadi perhatian di antaranya sarana dan prasarana kantor yang belum optimal. Meski demikian, Muhammad Amin optimis mampu berubah.
“Kita lakukan pemekaran karena inspirasi dari masyarakat dan mempermudah pelayanan, memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa