benuanta.co.id, TARAKAN – Petugas gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Kaltara dan Polres Tarakan melakukan ramp check terhadap armada speedboat di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Ps Kasi Patwalair Subdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kaltara, IPTU Yazwar mengatakan, sebelumnya ramp check telah dilakukan oleh instansi terkait, namun kali ini kembali digelar dalam rangka Pra Operasi Nataru.
“Sebelumnya sudah dinyatakan sesuai dan layak, hanya saja kita mengantisipasi dan menghadapi operasi Nataru, jadi kita melakukan pra operasi ini,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).
Ramp check kali ini, petugas mengambil sampel sebanyak 5 armada yang melayani trayek tujuan Tanjung Selor, Nunukan, Malinau dan KTT. Hasilnya, seluruh armada dinyatakan laik laut.
Menurut Yazwar, saat ini Pelabuhan Tengkayu I mulai dipadati oleh penumpang lantaran sudah sudah mendekati momen libur Nataru.
“Dari segi kondisi fasilitas baik tempat duduk, dan lainnya. Kita cek ulang lagi karena penumpang sudah banyak. Jangan sampai penumpang tidak mendapatkan fasilitas padahal sudah membeli tiket,” lanjutnya.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap alat keselamatan penumpang, seperti life jacket, Apar, kotak P3K dan pintu darurat. Seluruhnya sudah sesuai standar dan ketentuan.
“Tidak kita temukan adanya Apar yang kedaluwarsa, lalu life jacket yang tidak sesuai. P3K juga sudah terpenuhi, dari armada dan agen sudah memenuhi temuan ramp check sebelumnya,” tambah Yazwar.
Selain melakukan ramp check, petugas juga mengambil sampel acak untuk tes urin bagi nakhoda dan ABK speedboat. Sekitar 15 sampel yang diambil, hasilnya 2 sampel positif mengkonsumsi metafemtamina. Adapun untuk 2 sampel yang positif merupakan dari kalangan buruh pelabuhan.
“Selain ABK dan nakhoda kita sampel juga agen dan buruh. Pada saat kita cek buruh ada 2 yang positif, jadi kita serahkan ke Polres Tarakan,” tuturnya.
Perwira balok dua itu menyebut, pihaknya turut memberikan atensi terhadap muatan barang penumpang. Polisi juga telah berkoordinasi dengan UPTD Pelabuhan Tengkayu I dan BPTD agar melarang speedboat penumpang berlayar dengan muatan barang yang berlebihan.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan langsung melalui Posko Nataru 2025 yang saat ini berada di dermaga Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.
“Alangkah lebih baiknya untuk barang berlebih dititipkan ke kapal yang memuat barang. Karena terkadang penumpang ini membawa barang titipan. Kita juga dilibatkan dalam operasi nanti, makanya dari Dirpolairud kita juga ditunjuk untuk operasi gabungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa