benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri penandatanganan pakta integritas Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin, Rabu 26 Januari 2022 pagi.
Selain Bupati Tana Tidung, penandatanganan ini turut dihadiri Ketua I DPRD Tana Tidung, Dandim 0914/TNT, Sekda dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Tana Tidung serta ketua adat Tidung.
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan penandatangan pakta integritas ini merupakan komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan undang-undang dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Oleh sebab itu, pembangunan zona integritas penting untuk dilakukan di masing-masing unit kerja pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali
Kendati menuju KTT Bersih Melayani diakuinya tidak mudah, lantaran situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Bupati akan tetap melakukan upaya tersebut bersama jajarannya di Pemerintah Tana Tidung.
“Untuk itu saya selaku kepala daerah mengharapkan agar terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam melayani masyarakat yang lebih efektif, efesien, transparan, akuntabel dan mengayomi,” pungkasnya. (*)
Editor : Yogi Wibawa