benuanta.co.id, BULUNGAN – Kapolres Bulungan mengingatkan personelnya jangan merusak citra kepolisian. Bagi oknum yang melanggar aturan sebagai anggota Polri, maka akan mendapatkan ganjaran baik penundaan pangkat, pemotongan gaji hingga pemecatan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menuturkan pelanggaran disiplin anggota Polri di bawah naungannya masih ada. Hanya saja cenderung menurun.
“Pelanggaran disiplin anggota Polri tahun 2021 menurun hanya 68 pelanggaran dibandingkan tahun 2020 mencapai 71 pelanggaran,” ucapnya kepada benuanta.co.id, 31 Desember 2021.
Dia merincikan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya untuk Tatiblin tahun 2020 ada 62 dan tahun 2021 ada 54. Lalu pelanggaran disiplin tahun 2020 ada 4 tahun 2021 ada 11, kemudian pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) tahun 2020 ada 1 dan tahun 2021 ada 2 dan pelanggaran pidana tahun 2020 ada 4 dan tahun 2021 ada 1.
“Adapun sanksi yang kami berikan teguran tertulis tahun 2021 ada 3, tindakan fisik tahun 2020 ada 62 dan tahun 2021 ada 54, penempatan khusus tahun 2020 ada 5 dan tahun 2021 ada 6. Serta dalam proses ada 2 tahun 2021 dan tahun 2020 ada 3,” jelasnya.
Terkait maraknya anggota polisi yang berbuat tidak baik kepada masyarakat, pihaknya tegas akan memberikan hukuman. Terlebih saat ini Mabes Polri sedang giat-giatnya melakukan pemantauan baik langsung maupun melalui aplikasi.
“Kami sudah ada aplikasi yang diberikan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada hal-hal tidak benar oleh anggota Polri. Aplikasi itu ada Dumas Presisi dan Propam Presisi,” ujarnya.
Dia mengakui jika akhir-akhir ini memang kerap terjadi adanya oknum anggota polisi yang melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya aplikasi yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, masyarakat kini mudah mengakses dan memantau kinerja kepolisian.
“Kita minta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal dan perilaku anggota Polri yang tidak sesuai ketentuan,” paparnya.
“Saya Kapolres Bulungan mengumumkan kepada masyarakat jika menemukan adanya anggota saya yang melanggar silahkan laporkan tapi harus berimbang agar kami proses,” tambahnya.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini menambahkan secara internal sendiri setiap saat memberikan penguatan. Bahkan telah menugaskan beberapa anggotanya baik dari intelijen maupun Propam serta reserse untuk melakukan pemantauan dan mengecek perilaku anggotanya di lapangan.
“Jadi, tidak semua yang kami proses ini dari hasil laporan masyarakat, ada juga dari pantauan tim yang kami bentuk,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli