benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas dan Kewenangan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021, dibuka oleh Bupati Tana Tidung di ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Kamis 30 Desember 2021 pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD dan PPK dari masing-masing OPD. Adapun narasumber yaitu inspektur pembantu pada inspektorat Kabupaten Sukabumi dan juga selaku ketua umum pusat pengkajian pengadaan Indonesia ( P3I).
Dalam sambutan Bupati Tana Tidung menyampaikan bahwa pada tahun 2022 beliau akan melakukan evaluasi secara periodik tentang pelaksanaan anggaran pada masing-masing OPD termasuk pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pada tahun 2022 kita akan melakukan evaluasi secara periodik tentang pelaksanaan anggaran pada masing-masing OPD termasuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujar Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
Orang nomor satu di KTT ini berpesan kepada pengguna anggaran agar betul-betul memahami tugas dan fungsinya dalam setiap proses pengadaan.
“Untuk PPK agar menjaga amanah yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Serta yang terakhir bagi PPTK agar dapat mengelola keuangan daerah sesuai dengan Tupoksinya,” pungkasnya. (*)
Editor : Yogi Wibawa