benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, melalui Dewan Pendidikan KTT segera membuka pendaftaran beasiswa KTT cerdas untuk mahasiswa dan mahasisiwi, khususnya yang berdomilisi di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pendidikan KTT nomor 002/DP-KTT/SK/VIII/2021, tentang petunjuk teknis pemberian beasiswa bagi mahasiswa KTT tahun 2021.
Dalam SK yang ditandatangi Ketua Dewan Pendidikan KTT, NU Syafa’at tersebut, pendaftaran beasiswa dibuka mulai tanggal 30 Agustus hingga 29 September 2021.
Pendaftaran yang dilakukan secara online ini mulai dibuka tanggal 30 Agustus 2021 sampai 29 September 2021. Lalu verfifikasi berkas 30 September sampai 16 Oktober, penetapan penerima 18 Oktober sampai 19 Oktober, dan proses pencairan 20 Oktober hingga 28 Oktober 2021.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan, jenis atau kategori beasiswa dibedakan menjadi tiga jenis. Yaitu beasiswa stimulan dengan kuota 150 mahasiswa sebesar Rp 5 Juta, beasiswa PKL atau KKN dengan kuota 25 mahasiswa sebesar Rp 5 Juta, dan beasiswa tugas akhir kuota 25 mahasiswa dengan Rp 5 juta.
“Beasiswa KTT cerdas diperuntukan bagi mahasiswa asal Kabupaten Tana Tidung yang sedang menempuh pendidikan Diploma (D-II dan D-III) serta Strata Satu (S-1) sederajat,” ujar Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali kepada benuanta.co.id, Ahad (29/8/2021).
Sesuai dengan petujuk dan teknik (Juknis), yang berhak menerima beasiswa adalah mahasiswa asal KTT, orang tua atau wali tinggal menetap di KTT. Selain itu, beasiswa ini juga diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Kemudian anak dari PNS, pegawai BUMN-BUMD, anggota TNI-Polri dan anggota DPRD yang masih aktif tidak diprioritaskan. Lalu setiap mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan satu jenis permohonan beasiswa.
“Mahasiswa yang mendaftar tidak sedang menerima beasiswa lain, dari pihak manapun,” tegasnya.
Mahasiswa baru atau semester pertama dapat mengajukan beasiswa tersebut. Namun harus dibuktikan dengan surat keterangan telah resmi diterima sebagai mahasiswa dari kampus asal. Ketentuan lama pendidikan untuk jenjang diploma D-II adalah 2 tahun, D-III 3 tahun dan jenjang S-1 atau sederajat selama 4 tahun.
Sedangkan persyaratan yang harus disiapkan mahasiswa yaitu, scan asli KTP KTT, scan asli KK, scan asli KTM atau surat keterangan dari kampung bagi mahasiswa yang belum dicetak KTM, scan asli surat permohonan beasiswa yang ditandatangi.
Syarat selanjutnya yaitu, scan asli surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 10.000 dan ditandatangi, scan buku rekening dan diutamakan Bank Kaltim, scan asli transkip nilai sementara atau kartu hasil studi dari semester awal hingga akhir yang ditandatangi dan distempel pejabat kampus.
Kemudian, scan asli surat keterangan telah diterima sebagai mahasiswa dari kampus asal, scan asli surat keterangan dari kampus bahwa yang bersangkutan sedang melaksanakan PKL atau KKN, scan asli persetujuan proposal skripsi atau tugas akhir, dan terakhir semua berkas diunggah dalam bentuk pdf. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dewan Pendidikan KTT.
Bupati KTT Ibrahim Ali juga berharap, agar mahasiswa-mahasiswi yang berdomisili KTT untuk mendaftar Beasiswa KTT Cerdas tahun 2021 dan memprioritaskan mahasiswa kurang mampu.
“Saya Bupati Tana Tidung mengajak adik-adik kita khususnya mahasiswa-mahasiswi yang berdomisili KTT untuk mendaftar Beasiswa KTT Cerdas ini. Karena demi kelancaran pendidikan yang berkualitas dan tentunya kita akan memprioritaskan mahasiswa kurang mampu,” pungkasnya. (bn3)
Editor : Yogi Wibawa