benunata.co.id, NUNUKAN – Demi judi slot, dua pria yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan berinisial R dan S ini nekat gasak rumput laut milik warga di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, kasus pencurian rumput ini terjadi pada Senin (27/1/2025) lalu sekira pukul 07.00 WITA.
Kejadian ini bermula saat. Korban pergi ke tempat penjemuran rumput lautnya dan datang pembeli rumput laut yang ingin membeli rumputnya.
Ia lalu, pergi ke bawah kolong pondok untuk mengecek rumput lautnya yang ingin dia jual. Namun, sesampainya di bawah kolong pondok, rumput laut korban telah berkurang 2 karung yang awalnya 7 karung sekarang menjadi 5 karung.
Saat itu, korban menanyakan kepada tetangganya namun tetangganya juga tidak ada yang mengetahui sehingga ia mengecek di sekitaran pondoknya dan mendapati jejak kaki dan bekas gerobak yang mengarah dari pondoknya menuju ke sungai dan mendapati sisa tumpahan rumput lautnya yang mengarah ke sungai.
“Tidak hanya dua karung rumput laut, tetangga korban juga kehilangan gerobak yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Lantaran mengalami kerugian Rp 2,4 juta, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebatik Barat.
Zainal menyampaikan, dari hasil pengembangan kedua pelaku berhasil diamankan pada (24/3/2025) di sekitar pulau Sebatik.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya bersama-sama, yang mana dua karung rumput laut itu di curi lalu di bawah ke Pulau Nunukan untuk di jual.
“Mereka jual rumput laut ini seharga Rp 2,6 juta di Jalan Sedadap, pengakuannya uang hasil kejahatannya itu di gunakan untuk modal judi slot, pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus pencurian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli