benuanta.co.id, NUNUKAN – Per 1 September 2021, PT Pelni Persero akan mulai memberlakukan wajib vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang.
Kepala Operasi dan Pelayanan PT Pelni Nunukan, Yusup Hanura mengatakan pihaknya hanya akan melayani calon penumpang yang telah di vaksin dibuktikan dengan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dari aplikasi Peduli Lindungi.
“Saat ini kami untuk mensinkronisasikan data di aplikasi penjualan kami dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pada saat NIK dimasukan ke aplikasi maka akan langsung terlihat apa kah penumpang ini sudah vaksin atau belum, persyaratan ini akan berlaku pada 1 September,” kata Yusup Hanura kepada benuanta.co.id, Rabu (25/8/2021).
Namun bagi calon penumpang yang belum vaksin karena alasan medis dapat membeli tiket di loket cabang dengan menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah.
“Jadi bagi yang tidak vaksin, tidak akan kita berangkatkan atau tidak bisa melakukan perjalanan,” tegasnya.
Selain itu, di masa pandemi Covid-19 saat ini untuk keterisian penumpang hingga 200 orang diakui PT Pelni sangat sulit dipenuhi. Padahal jika di hari normal bisa mencapai 800 orang.
“Pernah juga waktu itu hanya 2 penumpang kami berangkatkan. Kami dari Pelni berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung dari kebijakan pemerintah daerah dan pusat,” paparnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tak melakukan perjalanan jika tidak ada keperluan mendesak. Bila, mendesak pun namun ia menganjurkan agar segera mencari fasilitas kesehatan yang sudah di siapkan oleh pemerintah untuk melakukan vaksinasi.
Selain itu, Yusup juga mengingatkan kepada calon penumpang untuk pembelian tiket hanya dilakukan di loket cabang. Pasalnya penjualan secara online, travel dan lainnya sementara ini masih ditutup.
“Mau membeli tiket langsung ke loket cabang, jangan takut untuk kehabisan karena tiket masih banyak, yang penting penuhi persyaratannya,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa/Ramli