Kunjungi Kaltara, Kemenlu Bahas Perlindungan WNI di Malaysia

TARAKAN – Salah satu tujuan kunjungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia ke Kalimantan Utara (Kaltara) yakni, mencari solusi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia dan juga wilayah perbatasan.

Kedatangan rombongan kedinasan tersebut pada Selasa, 09 Maret 2021 langsung disambut Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si. Selanjutnya, BNPP dan Kemenlu melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Nunukan pada pukul 14.30 Wita.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyatakan bahwa kunjungannya bersama BNPP merupakan bentuk sinergi bersama pemerintah daerah dalam hal perlindungan WNI dan pengelolaan perbatasan.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

“Kami bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, ingin berkoordinasi seputar perlindungan WNI kita yang ada di Malaysia dan juga beberapa masalah perbatasan,” jelas Judha kepada benuanta.co.id.

Pihaknya akan mendalami isu dan masalah-masalah yang dialami WNI selama ini. “Bersama pemda kami akan cari solusi mengenai upaya terbaik perlindungan WNI, baik yang ada di Malaysia, yang sudah balik dari Malaysia dan mencegah agar warga kita tidak masuk ke Malaysia melalui jalur-jalur tikus,” tukasnya.

Baca Juga :  BMKG Sosialisasikan Wajah Baru Website Resmi, Mampu Pantau Cuaca hingga Tingkat Kelurahan

Judha juga komitmen agar persoalan deportasi dan penangkapan WNI oleh petugas negara tetangga menjadi perhatian pihaknya bersama pemda.

“Termasuk juga soal deportasi dan penangkapan WNI, hal inilah yang tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri sehingga perlu kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah,” tandasnya di ruang VVIP Bandara Juwata Tarakan. (*)

 

Reporter : Kristianto Triwibowo

Baca Juga :  Dispora Kaltara akan Bangun Sport Centre

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *