DPRD Kaltara Minta Pemerintah Merilis Harga Ekspor Udang Setiap Bulan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kaltara menyoroti anjloknya harga ekspor perikanan di tengah pendemi Covid-19. Tak hanya anjloknya harga, tapi juga menuntut agar ada tranparansi harga ekspor oleh pemerintah.

Disampaikan Ir. H. Yancong yang menjadi pimpinan rombongan gabungan Komisi di DPRD Kaltara dalam pertemuan dengan sejumlah OPD, seperti dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tarakan, Disdagkop dab UMKM Tarakan, DKP Provinsi Kaltara, serta instansi lainnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD meminta pemerintah transparans terkait harga ekspor udang jenis Black Tiger per size secara internasional. Namun dari pihak Pemerintah Tarakan melalui Disdagkop dan UMKM Tarakan tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Tarakan Awasi Peredaran Produk Pangan
Daftar harga udang Black Tiger di tingkat petani tambak

Baca Juga: Petani Tambak Tuntut Transparansi Harga Ekspor Hasil Laut ke Pemerintah

“Sudah cukup lama dikeluhkan petani tambak, dan belum mendapatkan respons lah dari pemerintah. Sehingga kita di DPRD Provinsi Kaltara itu ya prihatin juga kalau itu tidak dapat perhatian,” ujar Ir. H. Yancong kepada benuanta.co.id.

Menurutnya, selama ini yang diperlihatkan pemerintah hanya ada total volume ekspor dan nilainya saja. Sebab, kata dia, untuk pembelian udang itu dilakukan per size dari petani dan begitu pun penjualannya dilakukan secara per size. Olehnya itu pihaknya meminta ada keterbukaan.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Anak SD Terlibat Prostitusi, DPRD Tarakan Agendakan RDP

Jangan sampai ada kecurigaan bahwa harga di tingkat petani kecil lantaran terus mengalami penurunan dalam beberapa bulan belakangan, sementara harga ekspor justru malah naik. Sehingga hal itu perlu diluruskan.

DPRD meminta pemerintah bisa merilis harga ekspor udang secara internasional setiap bulannya. Sehingga para petani tampak bisa meng-update kondisi lapangan.

“Tidak tergambar berapa per sizenya. Jadi secara volume ekspor. Untuk volume tidak terlalu turun, ada turun tidak banyak. Jadi artinya udang ini tetap dibutuhkan, hanya harganya saja informasi dari Disprindagkop itu turun sampai 30 persen. Tapi kita mau lihat size apa saja yang turun itu,” terangnya.

Baca Juga :  Sidak Pasar, Pj Wali Kota Tarakan Sebut Harga Komoditas Masih Terjangkau

“Karena yang turun dari petani tambak ini size 20, udang besar yang biasa Rp 140 ribu sampai Rp 160 ribu, sekarang tinggal Rp 120 ribuan per kilonya,” tukasnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *