Bupati Nunukan Gratiskan Rapid Test Mahasiswa yang Keluar Daerah untuk Kuliah

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan akan menjalankan tatanan kehidupan baru atau new normal life di tengah Pandemi covid-19. Rencananya new normal life ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dengan penerapan new normal ini, baik tempat hiburan maupun kafe dan tempat lainnya yang bisa mengundang orang banyak, harus menjalani kehidupan baru dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Seperti menggunakankan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dan lainnya.

Sedangkan untuk teransportasi laut maupun udara di Nunukan, bagi masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah diwajibkan melampirkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 di Kabupaten Nunukan sebesar Rp 517 ribu. Biaya tersebut terdiri dari biaya rapid test SARS-Covid sebesar Rp 422 ribu dan jasa pelayanan Rp 95 ribu.

Baca Juga :  Distribusi Logistik Pilkada ke Krayan Gunakan Pesawat TNI

Besaran biaya pemeriksaan tersebut merupakan Keputusan Direktur RSUD Nunukan Nomor 004.1/RSUD Nunukan tentang Jenis Pelayanan dan Tarif RSUD Nunukan. Karena dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD dan Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan tersebut, belum mengatur besaran tarif pemeriksaan rapid test secara mandiri untuk keperluan surat keterangan bebas Covid-19.

Baca Juga :  Progres Pengerukan Embung Bilal Sudah Berjalan 30 Persen

Melihat dari pembiayaan sebesar Rp 517 ribu itu, Bupati Nunukan, Hj.Asmin Laura Hafid SE MM akan menggratiskan rapid test bagi mahasiswa yang akan kembali menempuh pendidikan ke luar daerah.

“Rapid test akan digratiskan kepada mahasiswa selagi stok kita masih tersedia, karena sangat terbatas. Saya melihat banyak mahasiswa kita terbebani dengan persoalan pembiayaan rapid test itu, sehingga kita mengambil kebijakan untuk menggratiskan dalam jangka waktu tertentu selama persedian masih ada,” kata Bupati Laura kepada benuanta.co.id, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

Lanjut Bupati, gratis rapid test itu bagi mahasiswa dari Nunukan yang akan keluar daerah. Sedangkan mahasiswa dari luar masuk ke Nunukan tidak bisa karena rapid test dilakukan di rumah sakit atau pelayanan kesehatan daerah asal.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bagaimana cara dan apa saja persyaratan untuk mendapatkan rapid test geratis khusus mahasiswa dan di mana lokasi rapid test tsb. Berapa stok yg di sediakan dan dalam jangka waktu kapan sampai kapan ? Terimakasih