Menuju New Normal, Tim Gugus Tugas Berikan Edukasi kepada Masyarakat

NUNUKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan telah melakukan edukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan baru yakni new normal. Yang pada saat itu langsung dipimpin Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, yang diikuti Kapolres Nunukan, Komandan Kodim 0911 Nunukan dan beberapa tim gugus tugas.

“Seluruh masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan. Jadi kita pastikan setiap tempat kegiatan perekonomian itu wajib menyediakan tempat mencuci tangan, dan harus menjaga jarak sekitar 1 meter dan menjaga kebersihan,” kata Bupati Laura kepada benuanta.co.id, Kamis (11/6/2020).

Pemerintah daerah akan menyiapkan regulasi secara spesifik, sebagai langkah awal tim gugus tugas menyosialisasikan kepada masyarakat. Karena kedepannya akan lebih ketat lagi dengan adanya aparat yang menjaga dan mengawal kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat lebih disiplin.

Baca Juga :  Bawa Penumpang Dua Long Boat Tabrakan di Laut Sebatik 

“Yang paling penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat kita untuk disiplin. Karena semuanya ini bukan hanya untuk pemerintah, namun kembali kepada masyarakat kita. Jadi kita harus terbiasa menggunakan masker untuk pencegahan penularan Covid-19. Jangan sampai kita sudah bebas beraktivitas terbuka, sehingga adanya virus yang tidak kita ketahui,” jelas Bupati Laura yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nunukan.

Untuk itu perlunya melakukan antisipasi di tahap yang lebih serius dan wajib. Sehingga jangan heran jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker, dan jika tidak mengindahkan akan ditindaklanjuti oleh aparat terkait kan diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

Ditambahkan Komandan Kodim 0911/Nnk Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan kebijakan pemerintah menuju new normal akan diberikan sanksi edukasi dan mendidik. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *