MAKASSAR – Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa berakhir Ahad besok (17/5/2020). Pemerintah Kabupaten Gowa tidak mengambil langkah untuk opsi perpanjangan, hanya saja tetap melaksanakan protap kesehatan disetiap perbatasan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL mengatakan, keputusan untuk tidak melanjutkan penerapan PSBB ke tahap kedua disetujui dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Gowa, dan pihaknya terkendala anggaran.
“Melaksanakan PSBB, biayanya tidak ringan. PSBB itu anggarannya cukup banyak. Oleh karena itu, jika kita ingin melanjutkan lagi PSBB, kita melakukan refocusing anggaran, revisi anggaran yang tentu jumlahnya tidak sedikit,” kata Bupati Adnan dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gowa melalui video virtual, Sabtu (16/5/2020).
Menurut Adnan, beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) ingin melaksanakan PSBB, tetapi terkendala anggaran.
“Kemampuan anggaran kabupaten Gowa untuk melanjutkan PSBB itu yang membuat kami berat. Banyak daerah yang ingin melaksanakan PSBB namun tidak memiliki anggaran. Alhamdulillah kabupaten Gowa masih bisa diberikan kesempatan melaksanakan PSBB selama 14 hari,” terang Adnan.
Diketahui, penerapan PSBB di kabupaten Gowa dimulai sejak 3 Mei 2020. Di mana, kabupaten Gowa merupakan daerah kedua di Sulsel yang menerapkan PSBB setelah Makassar.
Ponakan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo ini menuturkan, bahwa setelah PSBB di kabupaten Gowa selesai, pihsaknya tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Posko akan tetap kita buat di perbatasan. Tapi tidak seketat saat PSBB. Jadi posko itu, kita buat untuk mengedukasi masyarakat, fungsinya untuk mengingatkan warga untuk mengenakan masker jika beraktivitas,” bebernya.
Adnan menambahkan, bahwa nantinya disetiap perbatasan petugas akan tetap melakukan pengecekan suhu badan bagi pengendara dan menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup sehat, seperti physical distancing.(*)
Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin