Kapolda Sulsel Paparkan Kronologi Cinta Segitiga yang Berujung Penembakan

MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memaparkan kronologi cinta segitiga antara anggota TNI berinisial Serda Hs (46) dan anggota Polri berinisial Bripka He (47) yang berujung terjadinya penembakan, Kamis malam (14/5/2020).

Di mana penembakan yang dilakukan Bripka He terhadap Serda Hs dipicu perselingkuhan. Pasalnya, Bripka He memergoki istrinya berinisial Ht (42) berada di dalam kamar bersama Serda Hs di kediamannya di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Sampai di rumah, dia curiga karena lampu  kamar dan ruang tengah padam. Setelah masuk ke halaman, dia curiga karena mendapati sebuah motor trail. Dia pun masuk ke rumah dan kamar tidak terkunci. Menemukan istrinya bersetubuh dengan Serda Hs, Dia langsung menembak Serda Hs dan istrinya,” kata Mas Guntur Laupe melalui keterangan persnya.

Dikatakan orang nomor satu di jajaran  kepolisian daerah Sulsel ini, Serda Hs dan istri Bripka He memiliki hubungan keluarga dan pernah menjalin hubungan emosional di waktu masih lajang.

“Mereka sepupu dua kali, dan (Serda Hs dan Istri Bripka He) mantan pacar. Sebelum nikah, sempat pacaran waktu muda. Pengakuan istri (Bripka He), dulu (Serda Hs) hendak melamarnya, tapi duluan pelaku,” ujar Irjen Pol Mas Guntur Laupe di Makassar, Sabtu (16/5/2020).

Lebih lanjut, Mas Guntur Laupe menambahkan, pelaku anggota Polri itu kini ditahan dan jalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel. Dan Istri Bripka He masih dalam perawatan di RS Bhayangkara.

“Tetap akan proses hukum pidana dan etika profesi,” kata Guntur Laupe terkait  peristiwa yang dilakukan Bripka He.(*)

Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *